EKSPOSKALTIM.COM - Seorang wanita berinisial KU (29) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone pada Selasa (5/9) sore tadi, usai dilaporkan masyarakat atas dugaan perselingkuhan.
KU diangkut bersama seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai pegawai koperasi, berinisial AD, yang diduga menjadi selingkuhannya.
Keduanya diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
"KU dan AD ini kita amankan di kantor Satpol PP berdasarkan laporan masyarakat, yang mana keduanya diduga menjalin asmara di tempat tersebut," ungkap Kabid Trantib Satpol PP Bone, Andi Bahar, saat ditemui di kantornya.
Istri AD, WW yang ditemui di kantor Satpol PP Bone menuturkan bahwa dirinya sudah lama menaruh curiga jika suaminya bermain serong dengan KU.
Baca juga: Curi HP buat Beli Sabu, Kawanan Terduga Pencuri di Tanjung Laut Dibekuk
"Sudah lama saya curiga dengan suamiku kalau dia selingkuh dengan perempuan itu," ujar WW.
Sementara KU menampik tuduhan jika dirinya berselingkuh dengan AD. Ia berdalih bahwa AD dan dirinya memililki hubungan keluarga, dan tak lebih dari itu.
“Saya dengan AD tidak ada hubungan apa-apa, hanya karena AD itu sepupu saya. Memang AD mau sama saya, tapi saya tidak mau," celetuk KU.
Sementara, di hadapan petugas Satpol PP, AD mengaku bila hubungan rumah tangganya dengan WW sudah lama renggang.

