Kementerian Pertahanan akhirnya menjelaskan alasan penggunaan logo Kemhan pada kapal J7 Explorer yang sempat menjadi sorotan publik. Dimiliki pihak swasta.
EKSPOSKALTIM, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI akhirnya buka suara terkait penggunaan logo Kemhan pada kapal J7 Explorer yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan kapal tersebut tetap merupakan aset milik swasta. Namun, kapal digunakan untuk mendukung kepentingan negara, khususnya mobilisasi logistik program ketahanan pangan nasional.
"Kapal digunakan untuk mendukung kegiatan dan mobilisasi kebutuhan program ketahanan pangan yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Wanam, Papua Selatan, serta wilayah Kalimantan dan Sumatera," kata Rico, ditulis Sabtu (15/8).
Menurut Rico, penggunaan logo Kemhan dilakukan karena kapal sedang menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan program pemerintah.
Logo tersebut dipasang sebagai penanda bahwa operasional kapal berada di bawah otoritas pemerintah selama menjalankan tugas tersebut.
"Jadi, yang perlu dipahami adalah kepemilikan kapal tetap berada pada pihak swasta, sedangkan penggunaannya diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, kapal mewah J7 Explorer yang disebut milik seorang pengusaha asal Kalimantan menjadi perbincangan setelah terlihat menggunakan logo Kemhan saat berada di Dermaga Merauke, Papua Selatan.
Kemunculan logo kementerian pada kapal yang diduga milik swasta itu memicu pertanyaan karena tidak ada penjelasan resmi mengenai dasar penggunaan maupun izin pemasangannya.
Kapal tersebut diduga digunakan sebagai fasilitas pendukung proyek strategis pemerintah di Merauke, termasuk mobilisasi logistik, kendaraan, helikopter, dan personel yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.
Sorotan juga datang dari mantan jurnalis Papua, Elias Kaluli Making. Dalam tulisannya, dikutip dari melihatindonesia.id, ia mempertanyakan penggunaan logo Kemhan pada aset swasta jika alasan utamanya berkaitan dengan keamanan operasional.
Menurut Elias, selama ini maskapai perintis swasta yang melayani wilayah pedalaman Papua juga menghadapi berbagai risiko keamanan, mulai dari pesawat dibakar hingga pilot disandera, namun tidak pernah mendapatkan hak menggunakan identitas institusi pertahanan negara.



