PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

25 Pengembang Diduga Salahi Aturan, Desak Pemerintah Serius Atasi Banjir,

Home Berita 25 Pengembang Diduga Sala ...

25 Pengembang Diduga Salahi Aturan, Desak Pemerintah Serius Atasi Banjir,
Mahasiswa dari Aliansi Gerakan Tolak Banjir melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (5/9) siang. (Ekspos/Benny)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tolak Banjir menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (5/9).

Mereka menuntut pemerintah serius menangani banjir yang selama ini kerap melanda Kota Beriman.

Mereka juga menuntut agar pemerintah segera menindak pengembang yang selama ini disinyalir lalai dengan tidak membangun bozem. Selain itu, mereka meminta agar diterbitkan moratorium izin pembukaan lahan.

“Kami juga menuntut agar anggaran penanganan banjir diprioritaskan,” ujar Korlap Aksi Yosep Wahyudi.

Dikonfirmasi, DPRD Kota Balikpapan tak menampik jika sejauh ini memang ada pengembang yang sudah mendapat teguran dari Pemerintah Kota Balikpapan lantaran menyalahi regulasi pembuatan bozem.

Anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan Haris mengatakan, dewan sudah menerima 25 daftar pengembang tersebut.

“Sudah ada surat teguran dari Wali Kota,” kata dia usai berdialog dengan puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo, Selasa (5/9).

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang, kata dia, adalah tidak membangun bozem sesuai aturan. Selain bozem, ada pengembang yang juga menyalahi pembangunan drainase.

“Di izin mereka tulis 3 meter, faktanya hanya 2 meter drainase yang dibuat. Ini kan jelas pelanggaran,” kata dia.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tegas menindaklanjuti temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang ini. Namun, ia juga meminta mekanisme penindakan juga sesuai dengan prosedur.

Politikus Demokrat ini mengaku mendukung jika memang pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pengembang yang tak kunjung melakukan perbaikan terhadap bozem maupun drainasenya.

“Kalau tiga kali teguran sudah tidak diindahkan, ya silakan dicabut izinnya,” kata dia.

Terkait upaya penangangan banjir, Haris menyebut tahun depan anggaran akan banyak dikucur untuk upaya pembebasan lahan di sepanjang Sungai Ampal.

Dia menyebut, lahan yang akan dibebaskan sejauh ini mencapai 19 hektare.

Upaya pembebasan lahan, dia meminta agar wali kota tidak terlalu cepat merotasi jabatan Lurah di wilayah Sungai Ampal. Karena, disebut dia, selama ini proses sosialisasi yang dilakukan Lurah tidak maksimal lantaran terlalu cepat diganti.

“Ini proses sosialisasi belum jalan 100 persen, eh sudah diganti lagi lurahnya. Bagaimana mau jalan program pembebasan lahan,” keluhnya.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%100%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :