PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Curi HP buat Beli Sabu, Kawanan Terduga Pencuri di Tanjung Laut Dibekuk

Home Berita Curi Hp Buat Beli Sabu, K ...

Curi HP buat Beli Sabu, Kawanan Terduga Pencuri di Tanjung Laut Dibekuk
L (21, E (21), N (18) dan NH (37) diamankan jajaran Satreskrim Polres Bontang. (Dok Humas Polres)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Sial dialami empat perempuan berinisial L (21), E (21), N (18) dan NH (37).

Aksi mereka berakhir setelah diduga kuat mencuri telepon genggam milik Fauziah Indah Galbi di Jalan KS Tubun Gang Nila 1 Rt 28 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

L dan E diamankan lebih dulu pada Minggu (3/9) sekitar pukul 11 malam di rumahnya Jalan Zamrud Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan. 

Saat diamankan keduanya tengah berkumpul bersama keluarga di ruang tamu.

"Kami amankan tanpa perlawanan, mereka berdua ini memang berteman," jelas Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasatreskrim Iptu Nixon Hernando didampingi Kasubbag Humas Iptu Suyono, Selasa (5/9).

Dari informasi yang dihimpun, korban kehilangan ponsel merek Oppo A37. Ponsel diletakkan di meja ruang tamu rumah dalam keadaan mengisi daya baterai.

Pergi meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya, kaget bukan kepalang korban saat kembali melihat telepon genggam miliknya sudah raib.

Korban yang mengalami kerugian Rp1.999.000,- ini lantas melapor ke Polres Bontang pada pekan lalu.

Satreskrim Polres Bontang yang menggelar penyelidikan berhasil mengamankan para pelaku. Kapolres menjelaskan penyelidikan menemui titik terang saat personel opsnal berhasil mengendus keberadaan barang bukti. 

"Dari informan kami berhasil mendapat informasi tentang keberadaan barang korban," jelasnya. 

Dari nyanyian keduanya, terkuak keterlibatan N (18) dan NH (37). Kedua perempuan ini berhasil diamankan Senin (4/9) sekitar pukul 4 sore. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Eskalator Gedung Dewan, Sudah Rp 670 Juta Kerugian Negara Dikembalikan

Berdasar penyelidikan yang dilakukan, rupanya keduanya juga pernah mencuri barang serupa di kawasan Loktuan. Dan juga uang tunai dan perhiasan di sebuah bengkel Jalan Imam Bonjol RT 4 Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. 

Kasus pencurian terakhir telah dilaporkan ke Polres Bontang awal 2017 lalu. 

"N ini berstatus sebagai residivis, kami masih dalami apakah mereka terkait satu jaringan atau tidak," jelasnya. 

Ia menambahkan, dari pengakuan para pelaku bahwa barang-barang tersebut telah dijual dan uang hasil penjualan telah dibagi-bagi. 

"Ada yang digunakan untuk bayar utang, beli pakaian, beli sabu dan ada yang untuk belanja makanan keperluan sehari-hari," ujar pelaku kepada petugas. 

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga menyita sebuah ponsel merek Samsung J7 Prime, dan kalung emas kurang lebih 10 gram. 

Keempat tersangka kini sudah mendekam di balik jeruji Mapolres Bontang. Kepadanya, polisi akan mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

20%10%10%10%0%10%10%30%
Sebelumnya :
Berikutnya :