PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

5.300 PPPK Paruh Waktu Samarinda Masih Menunggu Kepastian Pusat

Home Berita 5.300 Pppk Paruh Waktu Sa ...

Di saat yang sama, 350 formasi CPNS yang diajukan Pemkot Samarinda juga belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat. 


5.300 PPPK Paruh Waktu Samarinda Masih Menunggu Kepastian Pusat
ILUSTRASI— Pemkot Samarinda masih menunggu petunjuk teknis dari pusat mengenai pengadaan formasi kepegawaian. Foto: Dok.Pemkot Samarinda

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Nasib ribuan pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Sebanyak kurang lebih 5.300 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu belum mendapat kejelasan terkait mekanisme penataan atau pengalihan. Di sisi lain, 350 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah diajukan Pemkot Samarinda juga belum mendapat tindak lanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Fiona Citrayani, mengatakan hingga kini belum ada informasi maupun arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pengadaan PPPK maupun CPNS.

“Karena kan kemarin terakhir kami prosesnya baru mengirimkan persetujuan untuk formasi yang 350. Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya seperti apa terkait dengan formasi yang kami sampaikan,” kata Fiona kepada EksposKaltim, Rabu (2/9).

Dari 350 formasi yang diajukan tersebut, sebagian besar diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan guru.

Fiona menyebut informasi yang diterima Pemkot Samarinda terkait kemungkinan pelaksanaan pengadaan ASN pada awal tahun depan sejauh ini masih berasal dari pemberitaan media. Belum ada informasi resmi mengenai proses tersebut.

“Intinya belum ada informasi terkait dengan proses pengadaan ASN,” katanya.

Belum adanya kepastian pengadaan ASN tersebut berlangsung di tengah proses penataan kepegawaian dan efisiensi anggaran pemerintah. Fiona menyebut kemungkinan terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat pemerintah pusat melakukan pengalihan dalam penataan pegawai.

Namun, Pemkot Samarinda masih menunggu kepastian mengenai kelompok tenaga yang akan menjadi fokus dalam pengadaan berikutnya. Saat ini belum diketahui apakah kebijakan tersebut hanya akan difokuskan pada tenaga guru atau juga mencakup PPPK lainnya.

“Kita masih fokusnya siapa ini, apakah nanti hanya difokuskan tenaga guru atau untuk PPPK yang lain. Itu masih menunggu,” katanya.

Ketidakpastian juga menyangkut nasib kurang lebih 5.300 PPPK paruh waktu di Samarinda. Sebelumnya sempat muncul isu mengenai PPPK dan ASN yang akan diambil alih pemerintah pusat. Namun, Fiona menegaskan mekanisme pengalihan tersebut masih belum diketahui.

“Itu masih menunggu, mekanismenya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Fiona, Pemkot Samarinda baru dapat memproses kebijakan tersebut setelah pemerintah pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara) menerbitkan petunjuk teknis (juknis).

“Ketika dikeluarkan juknis, baru bisa kami proses. Nah, sampai sekarang itu kan belum ada. Artinya masih menunggu,” katanya.

Besarnya jumlah pegawai yang masuk dalam skema tersebut membuat kepastian mekanisme dari pemerintah pusat menjadi penting. Fiona menyebut total pegawai di Samarinda mencapai kurang lebih 12.500 orang. Sementara jumlah PPPK paruh waktu mencapai sekitar kurang lebih 5.300 orang.

Hingga kini, Pemkot Samarinda juga belum mengetahui secara pasti jumlah pegawai yang nantinya akan dialihkan ke pemerintah pusat. Fiona menyebut belum jelas apakah kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh PPPK paruh waktu atau hanya tenaga tertentu, seperti guru.

“Total yang mau dialihkan ke pusatnya masih belum tahu apakah yang khusus semua, apakah semua paruh waktu, ataukah hanya untuk tenaga-tenaga tertentu,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :