PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Perda Kota Layak Anak 80 Persen Rampung

Home Berita Perda Kota Layak Anak 80 ...

 Perda Kota Layak Anak 80 Persen Rampung
Dua anak memegang poster ketika mengikuti pawai "Sehari Untuk Anak" di Medan, Sumut, (6/9) silam. (Ist)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Memantapkan langkah menuju Kota Layak Anak (KLA) Komisi I DPRD Bontang terus berjuang menelurkan sebuah payung hukum terkait perlindungan khusus anak.  

Sejauh ini perda KLA  memasuki tahapan finalisasi atau 80 persen rampung. "Ini merupakan pembahasan kelima kalinya dalam dua bulan ini, sekarang masuk tahap finalisasi, mungkin sisa sekali pertemuan lagi," jelas Bilher Hutaean anggota Komisi I dalam rapat terkait raperda KLA Selasa (1/8) siang.  

Dalam tahap finalisasi akan mencakup pembahasan draf yang di mana tidak ada lagi perbedaan pendapat antar komisi 1 dengan tim Asistensi. "Ya sisa penyatuan persepsi saja lah, kurang lebih sebulan lagi," sambung politisi asal Nasdem ini. 

Sementara dalam menggodok payung hukum tersebut, komisi yang membidangi bidang hukum, pendidikan, kesehatan dan kesejahtaraan masyarakat ini bersinergi dengan tim asistensi yang terdiri dari Dinas Pendidikan,

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang dan Sosial Bontang.

Lanjut Bilher menambahkan, perda KLA ini penting keberadaanya untuk menunjukkan keseriusan pemkot dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.  

"Selain itu dengan adanya perda ini penting dalam penilaian kelayakan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak," jelas Bilher.  

Untuk menuju KLA, diketahui setiap kota wajib memenuhi indikator penilaian yang terbagi atas enam kluster. Terkait perda sendiri tercantum dalam kluster keenam terkait regulasi kebijakan yang mengimplementasikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

"Sejauh ini hasil penelusuran kami baru Yogyakarta yang ada perda KLA. Di Bontang juga ada beberapa sekolah yang masuk kategori sekolah layak anak yakni di SMP 1 artinya salah satu kluster terpenuhi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, 22-23 Juli di Pekanbaru Riau.    

Selain KLA, pada saat yang bersamaan Bontang juga mendapat penghargaan Percepatan Cakupan Akta Kelahiran Anak Tahun 2017. (adv)

Baca JugaDPRD Bontang Apresiasi Kinerja Pemkot Terkait Penghargaan Kota Layak Anak

 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :