PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pertamina Bongkar Pelanggaran QR Code di 5 SPBU Bontang, Dua Operator Diberhentikan

Home Berita Pertamina Bongkar Pelangg ...

Pertamina Patra Niaga menemukan pelanggaran di lima dari enam SPBU di kota tersebut, dengan sanksi bagi operator yang terbukti menyalahgunakan barcode berujung penghentian.


Pertamina Bongkar Pelanggaran QR Code di 5 SPBU Bontang, Dua Operator Diberhentikan
Antrean BBM saat mengular di SPBU Tanjung Laut. Foto: Ekspos/Sa'adah

EKSPOSKALTIM, Bontang – Pertamina Patra Niaga mengungkap bahwa pelanggaran penggunaan QR Code, dalam penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya terjadi di SPBU Tanjung Laut.

Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus Prabowo mengatakan dari enam SPBU di Bontang, lima di antaranya ditemukan melakukan pelanggaran, sementara satu SPBU yakni SPBU PKT menjadi pengecualian.

“Ada berbagai variasi sanksi, yakni berupa teguran tertulis, ada yang surat sanksi,” ujarnya, Senin (31/8).

Ia menjelaskan teguran tertulis diberikan apabila operator melakukan pengisian menggunakan QR Code, yang tidak sesuai dengan fisik kendaraan.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan PPH Nomor 64. Namun, sanksi lebih berat diberikan jika operator terbukti berulang kali menggunakan barcode yang berbeda, untuk kendaraan tertentu dan terdapat bukti melalui rekaman CCTV.

“Kalau operator mengisi kendaraan menggunakan barcode yang berbeda dan berulang, maka dia disanksi minimal 14 hari,” jelasnya.

Apabila pelanggaran kembali ditemukan, sanksi dapat terakumulasi menjadi 30 hari hingga 60 hari.

Sanksi tersebut berupa penghentian sementara penyaluran BBM jenis Pertalite di SPBU yang melakukan pelanggaran. Meski demikian, kebutuhan BBM masyarakat tetap dialihkan ke SPBU terdekat.

“Kami kalau ada temuan laporan yang berbeda kami tahu, karena ada CCTV, dari jam hingga nomor pelat kami tahu semua, tapi operator ini tidak jera," keluhnya.

Hermawan mengakui kondisi tersebut akan kembali dievaluasi. Pasalnya, jumlah SPBU di Bontang terbatas sehingga penghentian penyaluran di salah satu SPBU berpotensi menambah beban antrean di SPBU lainnya.

Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak menganggap CCTV sekadar perangkat keamanan.

Rekaman CCTV menjadi salah satu alat Pertamina untuk melakukan pengawasan dan evaluasi transaksi.

“Jangan selama ini merasa CCTV bukan sebagai bahan pengawas atau evaluasi saja, tapi bisa saya cek transaksi hariannya,” tegasnya.

Menurutnya, data transaksi harian dapat menunjukkan sejumlah informasi, mulai dari nomor polisi kendaraan hingga waktu pengisian BBM.

Terkait operator SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, Hermawan membenarkan adanya operator yang diberhentikan. Di antaranya operator di SPBU Loktuan dan SPBU Tanjung Laut.

“Ada diberhentikan. Yang Loktuan itu katanya diberhentikan, terus yang di Tanjung Laut juga sama,” pungkasnya. 

Seperti diwartakan sebelumnya, antrean Pertalite di sejumlah SPBU Bontang telah berlangsung hingga lima hari dan mendapat sorotan DPRD.

Dalam rapat evaluasi bersama Pemkot Bontang dan Pertamina pada Jumat (28/8), DPRD menyoroti waktu kedatangan pasokan yang baru tiba sekitar pukul 16.00 WITA serta volume yang disebut tidak sesuai permintaan.

Dari pemesanan sekitar 16 kiloliter, pasokan disebut hanya sekitar 8 kiloliter pada hari tertentu. Kondisi itu membuat waktu penyaluran efektif menyempit dan antrean kendaraan bertahan hingga malam.

Perwakilan SPBU juga menyebut kenaikan harga Pertamax mendorong sebagian konsumen beralih ke Pertalite, sementara sanksi terhadap SPBU Tanjung Laut turut memengaruhi distribusi. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :