Prosedur administrasi yang panjang untuk memperoleh BBM subsidi justru menjadi beban tambahan bagi wilayah terpencil yang tidak memiliki alternatif angkutan darat memadai.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Terhentinya operasional kapal sungai rute Samarinda–Melak dan Long Bagun lebih dari dua pekan akibat persoalan BBM subsidi membuka rapuhnya tata kelola transportasi dan distribusi barang di wilayah hulu Mahakam.
Jalur Sungai Mahakam bukan sekadar lintasan transportasi, melainkan urat nadi ekonomi bagi Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Ketika kapal-kapal berhenti beroperasi karena tersendatnya akses BBM subsidi, dampaknya langsung menjalar ke harga barang, mobilitas warga, hingga stabilitas pasokan kebutuhan pokok.
Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai persoalan ini mencerminkan lambannya koordinasi birokrasi antara pemerintah daerah dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kalau kapal sungai berhenti beroperasi, efek dominonya besar. Harga barang di Kutai Barat dan Mahakam Ulu pasti naik. Seharusnya kebijakan penyaluran BBM subsidi bisa diprioritaskan lebih dulu agar masyarakat tidak jadi korban,” ujar Purwadi, dikutip media ini dari Prokal, Kamis (12/2).
Menurut Purwadi, prosedur administrasi yang panjang untuk memperoleh BBM subsidi justru menjadi beban tambahan bagi wilayah terpencil yang tidak memiliki alternatif angkutan darat memadai. Ia mengingatkan, dengan inflasi nasional yang sudah berada di kisaran 3,5 persen, gangguan distribusi di hulu sungai bisa memperlebar disparitas harga.
“Distribusi terganggu, harga beras dan kebutuhan pokok bisa melonjak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Data BPH Migas mencatat terdapat 23 kapal yang melayani rute Sungai Mahakam dari Samarinda menuju Melak dan Mahakam Ulu. Kapal-kapal tersebut sebelumnya tidak dapat mengakses BBM subsidi karena belum masuk kategori angkutan tertentu (Transus) seperti Pelni atau kapal perintis, sehingga harus melalui verifikasi fisik dan administrasi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi tersebut. “Ternyata memang ada kapal yang standby belum bisa beroperasi karena persoalan administrasi dan kelayakan,” katanya.
Hasil evaluasi bersama Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kaltim memutuskan 13 kapal telah memenuhi kriteria dan diizinkan beroperasi sementara. Sementara 10 kapal lainnya diminta melengkapi dokumen, termasuk sertifikat keselamatan dan izin kelayakan operasi. Penyelesaian administrasi ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Untuk satu perjalanan pulang-pergi rute Samarinda–Melak, kapal membutuhkan sekitar 2.200 liter solar. Dengan harga subsidi, kompensasi negara bisa mencapai sekitar Rp12 juta atau hampir separuh total biaya BBM.
Di sisi lain, Kepala Dishub Kaltim Yusliando mengakui persoalan utama memang terletak pada kelengkapan dokumen. Dari 23 kapal, baru tujuh yang memiliki izin operasi tetap. Selebihnya mengandalkan izin sementara dengan masa berlaku terbatas.
“Kami tidak ingin menghambat. Tapi administrasi tetap harus dipenuhi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.


