PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Logika Terbalik Pengecer Jadi Solusi Antrean SPBU Samarinda

Home Berita Logika Terbalik Pengecer ...

Justru aktivitas para pengecer yang berulang kali membeli BBM di SPBU menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean kendaraan di kota ini.


Logika Terbalik Pengecer Jadi Solusi Antrean SPBU Samarinda
Sebuah mesin pom mini atau Pertamini yang masih beroperasi di depan warung kelontong di sudut Kota Samarinda.Foto: Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Rencana penataan dan penertiban mesin bahan bakar minyak (BBM) eceran alias pom mini di Kota Samarinda dinilai telah kehilangan arah. Menurut Pengamat Ekonomi Kalimantan Timur, Purwadi Purwoharsojo, wacana tersebut terkesan dibiarkan hingga menyebabkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disusun berakhir menjadi ‘perda tidur’ di dalam kotak.

Menurutnya sifat melunak dari kalangan legislatif yang menyebut penertiban pom mini sebagai "dilema" karena menjadi solusi antrean SPBU serta menyangkut hajat hidup masyarakat, justru dipandang keliru. Ini, kata dia, menunjukkan keengganan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra menyebut keberadaan pom mini sebagai katup penyelamat atas panjangnya antrean di SPBU. Namun Purwadi membantah argumen tersebut. Menurutnya, logika tersebut terbalik.

Pemicu utama antrean panjang di SPBU justru disinyalir kuat akibat aktivitas para pelaku usaha eceran itu sendiri yang ikut mengantre menggunakan mobil dengan kapasitas besar atau jeriken.

"Bisa cek di SPBU, cek CCTV. Gunakan CCTV itu untuk audit, dan bisa terlihat siapa yang menambah antrean panjang itu," kata Purwadi kepada EksposKaltim. 

Ia menambahkan bahwa para pencari keuntungan ini ikut menyemut di SPBU demi menyuplai pasokan ke pom mini mereka, bersanding dengan publik yang hanya mengisi ala kadarnya. Purwadi juga mencium adanya indikasi kongkalikong yang sistemik di lapangan.

“Padahal sudah pakai sistem barcode, tapi kenapa mobil pengetap kok masih bisa mengantre berkali-kali? Berarti ada kerja sama antara pengetap dengan oknum SPBU. Itu yang harusnya dibenahi. CCTV dipasang untuk apa kalau bukan untuk pengawasan?" cecarnya.

Menurut Purwadi, penertiban pom mini tidak akan langsung memutus satu-satunya mata pencaharian masyarakat. Berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan, seperti di kawasan Sempaja, mesin pom mini umumnya bukan unit usaha tunggal.

“Pemilik pom mini rata-rata memiliki usaha utama berupa toko sembako, warung kelontong, penjualan es krim, bahkan ada juga bengkel di belakangnya,” jelasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ekspos Kaltim (@eksposkaltim)

Sehingga ia menegaskan kehilangan unit pom mini dinilai tidak akan mematikan ekonomi mereka secara total karena sifatnya hanya usaha sampingan penambah omzet.

"Jadi jangan sampai salah resep," cetus Purwadi mengingatkan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan DPRD.

Ia juga mengendus adanya perputaran bisnis besar dengan margin keuntungan menggiurkan yang digerakkan oleh kekuatan modal tertentu. Sebab itu ia mendesak agar produksi mesin pom mini dapat dihentikan.

“Hukum ekonomi, ada permintaan pasti ada yang bikin. Jangan-jangan ada pemodal besar di balik menjamurnya mesin ini. Setop penjualan mesinnya! Mesin itu tidak jatuh dari langit," tegasnya.

Kritik tak kalah sengit diarahkan kepada Pemkot Samarinda. Purwadi mengenang bagaimana pasca-rentetan bencana kebakaran dan ledakan mesin pom mini beberapa tahun lalu, jajaran eksekutif sempat menggebu-gebu menyuarakan penertiban. Namun, aksi tersebut dinilai tidak konsisten dan hanya bersifat reaktif.

"Tapi semangatnya panas-panas tai ayam. Akhirnya ya aturan itu menggantung tidak jelas dan tertidur lagi," ujarnya.

Padahal kata dia, aspek keselamatan nyawa publik tidak boleh dinegosiasikan. Ketika bencana ledakan pom mini terjadi berulang kali di Samarinda, ada hak masyarakat sekitar yang terancam.

“Jika kota lain seperti Balikpapan sudah bisa menertibkan, kenapa Samarinda tidak bisa?" tuntut Purwadi.

Kunci utama dari penyelesaian karut-marut ini menurutnya berada di tangan komitmen para pemangku kebijakan. Wali Kota, Satpol PP, dan DPRD Samarinda didesak untuk kembali duduk bersama dalam satu frekuensi yang sama guna mengimplementasikan butir-butir dalam Perda Ketertiban Umum.

Tanpa adanya kemauan politik yang kuat, keselamatan warga Samarinda akan terus digadaikan di balik bayang-bayang bisnis bahan bakar ilegal yang kian tak terkendali.

“Jadi ini sih tinggal kemauan saja,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :