Akibat penurunan dana transfer, banyak belanja modal dan pekerjaan fisik terpaksa ditunda.
EKSPOSKALTIM, Berau — Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp450 miliar pada 2026, naik Rp70 miliar dibanding realisasi 2025 yang mencapai Rp380 miliar. Target ambisius ini dipasang di tengah menyusutnya dana transfer pusat dan keterbatasan fiskal yang mulai menekan ruang belanja daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said mengatakan optimalisasi PAD menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, optimalisasi PAD menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap berjalan,” ujar Said, Sabtu (31/1) dikutip dari antara.
Said menyebut, salah satu penopang utama target tersebut berasal dari pajak daerah yang dipatok sebesar Rp170 miliar, meningkat dari realisasi 2025 yang tercatat Rp144 miliar.
Dari sektor pajak strategis, pajak listrik yang pada 2025 menyumbang sekitar Rp35 miliar, ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp40 miliar. Pemerintah daerah akan menggenjot capaian ini melalui sinergi dengan BUMN dan pelaku usaha.
Selain pajak, retribusi daerah juga diproyeksikan naik signifikan. Pada 2026, retribusi ditargetkan mencapai Rp132 miliar, dibandingkan realisasi 2025 sebesar Rp112 miliar.
Lonjakan paling tajam justru berasal dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang dipatok Rp134 miliar tahun ini, melonjak dari realisasi 2025 yang hanya Rp62 miliar.
“Kami menyiapkan sistem diversifikasi sumber pendapatan agar target ini bisa tercapai,” kata Said.
Ia menjelaskan peningkatan PAD akan ditempuh melalui perbaikan sistem pemungutan, evaluasi tarif, serta penyesuaian regulasi yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025.
Tekanan fiskal menjadi latar utama kebijakan tersebut. Menurut Said, hingga akhir 2025, dana transfer ke Kabupaten Berau tercatat berkurang sekitar Rp1,7 triliun, memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran.
“Akibat penurunan dana transfer, banyak belanja modal dan pekerjaan fisik terpaksa ditunda. Karena itu, pendapatan daerah harus benar-benar dimaksimalkan dan dikelola secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau, Djupiansiyah Ganie, menegaskan penetapan target PAD 2026 disusun dengan pendekatan rasional dan terukur, dengan mempertimbangkan potensi riil serta kondisi ekonomi daerah.


