EKSPOSKALTIM, Bontang - Kota Bontang telah memulai penerapan program kemitraan antara usaha besar dan pelaku UMKM. Dua perusahaan besar, PT EUP dan PT Blackbear, menandatangani komitmen kemitraan di Hotel Tiara Surya pada Selasa (25/11/2025).
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa kemitraan UMKM ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Nomor 3/2025.
Di sisi lain, DPMPTSP Bontang juga turut menghadiri sosialisasi program kemitraan yang diselenggarakan di Balikpapan, Rabu (26/11/2025).
"Kami hadir sebagai pemerhati saja, Bontang melakukan sosialisasi sendiri," kata Karel saat ditemui.
Sosialisasi di Balikpapan tersebut melibatkan empat kabupaten kota sebagai daerah penerapan kebijakan kemitraan usaha, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Karel menyebutkan, Kota Bontang tidak menjadi lokasi kegiatan sosialisasi karena telah merencanakan kegiatan sosialisasi secara mandiri. Namun demikian, DPMPTSP Bontang tetap mengikuti acara penandatanganan komitmen kerja sama dan Surat Komitmen Kerjasama Usaha (SKKU) antara usaha besar dengan UMKM.
Menurutnya, program kemitraan ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang mengikuti industri besar yang ada di Kota Bontang. Regulasi baru tersebut dapat menjadi dorongan positif memperkuat ekonomi daerah.
"Pelaku usaha lokal mampu tumbuh bersama dengan perusahaan besar," jelasnya.

