EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyelenggarakan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ditujukan untuk pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia menjelaskan, kegiatan dilatarbelakangi masih banyaknya perusahaan yang belum rutin melaporkan dan belum memahami teknis pengisian LKPM melalui sistem.
"Masih banyak perusahaan yang belum rutin dan belum paham mengenai teknis mengisi LKPM melalui sistem," katanya saat memberikan sambutan, Selasa (25/11/2025).
Aspiannur menegaskan, LKPM bukan sekadar kewajiban administratif tetapi bagian penting dari upaya pemerintah memantau perkembangan investasi di Kota Bontang.
Menurutnya, sosialisasi tersebut diharapkan membuat para pelaku usaha mampu menyusun dan menyampaikan LKPM mereka dengan rutin sesuai periode pelaporan, baik triwulan maupun semester.
Dia menambahkan, ketertiban pelaku usaha dalam pelaporan LKPM akan berdampak besar pada peningkatan realisasi investasi di Kota Bontang setiap tahun.
DPMPTSP menargetkan tidak ada lagi perusahaan yang terlambat atau tidak mengirimkan LKPM melalui bimbingan teknis ini.
"Upaya ini sekaligus menjadi langkah memperkuat transparansi dan kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha," terangnya.

