Banjarmasin, EKSPOSKALTIM - Penasihat hukum Kelasi Satu Jumran, anggota TNI AL yang menjadi terdakwa pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), meminta majelis hakim memberikan vonis yang adil.
“Kami mohon majelis hakim agar mempertimbangkan kembali pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa sebagaimana tuntutan dari oditurat militer,” kata Letda Laut CHK Efan Tanaem saat membacakan duplik dalam sidang di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Rabu (11/6).
Letda Efan menolak dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan alasan bahwa Jumran membunuh di bawah tekanan keluarga korban.
Menurutnya, keluarga korban terus mendesak Jumran untuk menikahi Juwita setelah keduanya diduga pernah menginap bersama di sebuah hotel di Banjarbaru. Bahkan, korban disebut-sebut memiliki rekaman video yang menunjukkan terdakwa hanya mengenakan celana dalam saat berada di kamar hotel bersama.
“Majelis hakim mohon mempertimbangkan tidak menerapkan pasal 340 KUHP tanpa mengesampingkan bahwa terdakwa melakukan pembunuhan karena mendapat tekanan dari pihak keluarga,” ujarnya.
Efan menambahkan meski oditurat menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar, pihaknya berharap hakim mempertimbangkan seluruh fakta sidang dan nota pembelaan terdakwa.
“Jika majelis hakim ada pertimbangan lain, kami berharap keputusan seadil-adilnya,” kata dia.
Sebaliknya, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, tetap meyakini unsur pembunuhan berencana terpenuhi.
“Sudah tepat untuk diterapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tegasnya.
Vonis terhadap Jumran dijadwalkan dibacakan pada sidang Senin, 16 Juni 2025. Kasus ini bermula dari penemuan jasad Juwita di tepi Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Awalnya diduga kecelakaan tunggal karena motor korban ditemukan di lokasi. Namun warga tak melihat tanda-tanda tabrakan. Leher korban penuh lebam, dan ponselnya hilang.
Juwita dikenal sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru. Ia telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

