PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kaltim-KLH Percepat Instalasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Home Berita Kaltim-klh Percepat Insta ...

Proyek PSEL di Kaltim dikebut untuk menjawab lonjakan sampah, dengan target pembangunan hingga tiga tahun ke depan.


Kaltim-KLH Percepat Instalasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud ditemui usai penandatanganan PKS antara Pemprov Kaltim bersama bupati/wali kota di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Jumat (10/4/2026). Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Jakarta- Pemerintah pusat dan daerah mulai mengunci proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kalimantan Timur. Target percepatan yang dicanangkan dalam waktu tiga tahun. 

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan proyek PSEL di wilayah aglomerasi Balikpapan dan Samarinda didorong untuk menjawab persoalan sampah yang terus meningkat, sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan meski percepatan digenjot, proses pembangunan instalasi tidak bisa instan. “Namun demikian, selama prosesi mulai dari proses pengadaan barang dan jasa sampai operasionalnya, instalasi tersebut minimal diperlukan waktu tiga tahunan. Dalam waktu tiga tahun inilah para bupati/wali kota di bawah pengawasan dan pembinaan Bapak Gubernur wajib hukumnya berdasarkan Undang-Undang 18 2008, untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah dengan sebaik-baiknya,” kata Hanif usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat (10/4). 

Target nasional penanganan sampah sebesar 63,41 persen pada 2026 menjadi salah satu tolok ukur yang ingin dikejar melalui pembangunan fasilitas ini. Namun, jeda waktu pembangunan selama tiga tahun menempatkan beban pengelolaan jangka pendek tetap pada pemerintah daerah.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyebut proyek PSEL akan difokuskan pada dua simpul utama, yakni Balikpapan dan Samarinda, dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga kawasan penyangga, termasuk wilayah yang terhubung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Karena kita diapit dengan Kutai Kartanegara, maka di pesisir di Balikpapan, Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja bersama dengan OIKN. Sementara di Samarinda Raya, kita bersama dengan Kutai Kartanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana di sana untuk aglomerasi di Samarinda Raya,” kata Rudy.

Skema ini menunjukkan pendekatan berbasis kawasan, di mana aliran sampah tidak lagi dibatasi wilayah administratif, melainkan dikelola dalam satu sistem aglomerasi yang saling terhubung Pemerintah daerah menargetkan kehadiran PSEL dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :