PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

OTT Tulungagung, KPK Boyong Bupati dan Belasan Pejabat

Home Berita Ott Tulungagung, Kpk Boyo ...

KPK memeriksa lanjutan 12 pejabat Pemkab Tulungagung di Surabaya setelah OTT terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo, sementara total 16 orang diamankan dalam operasi tersebut.


OTT Tulungagung, KPK Boyong Bupati dan Belasan Pejabat
KPK membawa belasan pejabat OPD dinaikkan bus umum Harapan Jaya usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolres Tulungagung, Sabtu (11/4/216) (Destyan Sujarwoko)

EKSPOSKALTIM, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan membawa 12 pejabat pemerintah daerah ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.

Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa terdiri dari sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.

Di antaranya Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, Kepala Satpol PP Hartono, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Hari, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto, Kepala Dinas PUPR Erwin, anggota DPRD Jatmiko yang merupakan adik kandung bupati, ajudan Dwi Yoga Ambal, serta staf pemerintahan Oki.

Sementara itu, sejumlah pejabat lain yang turut diperiksa sebelumnya tidak dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal. Pada saat yang sama, KPK juga membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

“Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu.

Adapun pihak lain yang turut diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Tulungagung dilakukan pada Jumat (10/4), dengan total 16 orang diamankan. Hingga saat ini, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Operasi ini menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT sejak Januari 2026, mulai dari kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, pemerasan di Pemerintah Kota Madiun, pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, hingga perkara restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Rangkaian OTT tersebut juga mencakup kasus di sektor kepabeanan, peradilan, pengadaan jasa, hingga proyek pemerintah daerah di berbagai wilayah.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :