EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Warga Bontang kini tidak perlu antre lagi buat urus KTP, KK, atau akta. Disdukcapil Kota Bontang mendorong masyarakat pakai aplikasi Pondok Pasilan biar semua dokumen adminduk kelar dari handphone (HP).
“Login ke Pondok Pasilan, pilih layanan, isi formulir, syarat upload. Beres dari rumah,” kata Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, Senin 28/4/2026.
Setelah masuk, petugas langsung verifikasi. Kalau ada data kurang, pemohon mendapat notifikasi buat perbaikan. Jika data sudah lengkap dan sesuai, proses akan dilanjutkan. Progresnya bisa memantau secara real-time di menu riwayat permintaan.
Budiman bilang, jika semua dokumen selesai diproses, dokumen digital bisa langsung diunduh dari aplikasi dan sah buat dicetak sendiri. Budiman menegaskan semua layanan gratis. Menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik di Kota Bontang.
“Lebih cepat, transparan, tidak perlu membuang waktu ke kantor,” tutupnya. (*)

