PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

60 Persen Tahura Bukit Soeharto Dirambah, Satgas IKN Tanam Ulang Lahan yang Dibabat

Home Berita 60 Persen Tahura Bukit So ...

Hutan pendidikan dibabat, riset energi terbarukan ikut lenyap, Satgas IKN turun tangan menanam ulang di Tahura Bukit Soeharto. Sementara fakta 60 persen kawasan sudah dirambah menguak dugaan perburuan lahan di tengah lonjakan nilai kawasan penyangga IKN.


60 Persen Tahura Bukit Soeharto Dirambah, Satgas IKN Tanam Ulang Lahan yang Dibabat
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN melakukan penanaman ulang areal yang dibabat perambah ilegal. Foto: Ekspos/Erik

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN melakukan pemulihan lingkungan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Selasa (28/4/2026) pagi.

Sebanyak 100 bibit pohon ditanam kembali di atas lahan seluas 1 hektare di KM 65 poros Balikpapan-Samarinda yang sebelumnya dibabat habis oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Lahan tersebut merupakan bagian dari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Jenis bibit yang ditanam meliputi Gaharu, Meranti, Balangeran, Nyatoh, hingga Nyamplung.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, menyebut aksi perambahan kali ini tergolong nekat karena dilakukan tepat di pinggir jalan utama. Selama ini, para pelaku diketahui kerap melakukan aksi "kucing-kucingan" untuk menghindari petugas patroli.

"Jika ada patroli mereka berhenti, lalu mulai lagi. Hari ini kami tunjukkan komitmen Satgas, Pemda, dan Unmul untuk menjaga Tahura. Areal yang terbuka akan secepatnya kami tanami kembali tanpa mengesampingkan proses hukum bagi pelaku pembalakan," tegas Myrna di lokasi penanaman.

60 Persen Kawasan Tahura Dirambah

Myrna memaparkan fakta memprihatinkan bahwa sekitar 60 persen kawasan Tahura Bukit Soeharto telah mengalami perambahan dengan motif tambang ilegal, sawit, hingga permukiman. Ia mensinyalir, para mafia lahan memanfaatkan masa transisi OIKN menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) untuk menguasai lahan secara ilegal.

"Ada upaya mobilisasi warga luar daerah untuk membuka lahan. Tujuannya agar muncul narasi seolah pemerintah tidak pro-rakyat, padahal ini murni penyerobotan kawasan lindung," tambahnya. Sejauh ini, sudah ada tiga kasus perambahan yang masuk dalam proses hukum.

Kepala UPA Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembab (SDHHTL) Unmul, Ibrahim, menyebut pembabatan ini sebagai pukulan telak bagi dunia pendidikan. Pasalnya, lokasi yang dirambah merupakan plot penelitian tanaman Nyamplung yang disiapkan sebagai bahan baku energi baru terbarukan (EBT).

"Petak ini habis total. Padahal yang dibabat bukan hanya hutan, tapi ilmu pengetahuan. Potensi pengolahan buah Nyamplung menjadi bahan bakar nabati hilang akibat ulah mereka," ujar Ibrahim dengan nada kecewa.

Ibrahim menilai ada pergeseran motivasi pembalakan seiring masifnya pembangunan IKN. Para pelaku diduga sengaja menguasai lahan karena memprediksi nilai tanah di kawasan penyangga IKN akan melonjak tajam. "Ini adalah motif penguasaan lahan secara ilegal di wilayah strategis," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :