PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tersandung Perkara LC THM, Kasat Samarinda Ditarik ke Polda Kaltim

Home Berita Tersandung Perkara Lc Thm ...

Tersandung Perkara LC THM, Kasat Samarinda Ditarik ke Polda Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi.

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menarik seorang perwira Polresta Samarinda berinisial Kompol AS ke Markas Polda Kaltim di Balikpapan. Langkah tegas ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, menjelaskan bahwa Kompol AS diduga mendatangi tempat hiburan malam (THM) tanpa ada kaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, perkembangan penanganan perkara terhadap Kompol AS telah dilakukan peningkatan berupa penarikan yang bersangkutan ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," ujar Tedy dalam keterangan resminya, Kamis (20/8).

Jalin Hubungan dengan Pemandu Lagu

Tedy mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terungkap identitas wanita hamil yang sebelumnya ramai diberitakan bersama perwira tersebut. Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai pemandu lagu (lady companion/LC) di salah satu THM dan diduga juga menawarkan jasa prostitusi secara daring.

Berdasarkan keterangan saksi, sejumlah pengunjung THM diduga pernah menggunakan jasanya, termasuk Kompol AS.

"Berdasarkan keterangan para saksi, setiap selesai transaksi pelanggan memberikan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak," tutur Tedy.

Selain itu, penyidik juga memperoleh data bahwa wanita tersebut saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.

Wanita tersebut sebelumnya diamankan petugas di bandara pada Juli 2026 karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Hasil tes urine kala itu menunjukkan positif dan yang bersangkutan dalam kondisi hamil.

Jamin Penanganan Transparan

Mengenai sanksi etik maupun kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol AS, Polda Kaltim menegaskan masih menunggu hasil resmi persidangan etik yang akan digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Polda Kaltim menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Kompol AS masih terus berlangsung. Seluruh dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Tedy.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu rilis resmi dari proses penyidikan serta persidangan kode etik yang sedang berjalan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :