EKSPOSKALTIM, Bontang - Tak sedikit masyarakat Bontang geram dengan kelakuan MA, pelaku pencurian sepeda motor dan penculikan bocah 7 tahun di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara yang ditangkap polisi pada Kamis 27 Januari 2017 lalu.
Pasalnya MA tak hanya menculik, bahkan ia pun melakukan tindak kekerasan dan pencabulan terhadap bocah usia 7 tahun yang ia culik tersebut.
Parahnya lagi, menurut penuturan Kapolsek Bontang Utara, AKP Muchlas Hariyanto, bahwa perbuatan tak senonoh itu tak hanya sekali dilakukan MA, karena hal serupa pernah ia lakukan di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Atas kejadian ini, AKP Muchlas menghimbau seluruh masyarakat untuk dapat memberikan perhatian serius dan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak.
“Tak hanya itu, orang tua juga dituntut untuk dapat mengedukasi anak agar tidak mudah percaya kepada orang, terlebih lagi kepada orang yang baru saja di kenal,” kata Muchlas, Sabtu (28/1/2017).
(Baca juga: Parah, Ternyata MA Juga Pelaku Pencabulan di Kawasan Ini)
Akibat perbuatannya, MA dijerat pasal berlapis atas kasus pencurian, penculikan, penganiayaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Tidak menutup kemungkinan akan mendapat hukuman kebiri, pasalnya MA melakuan aksi lebih dari 1 kali," tegasnya.
Disisi lain, MA mengaku bahwa perbuatan tersebut ia lakukan dibawah pengaruh minuman keras, usai menenggak minum oplosan di kos tempat ia tinggal.
Diakuinya pula, sperma miliknya sempat keluar saat perbuatan tak senonoh itu berlangsung, ketika ia menggosok-gosokkan kelaminnya di belahan dubur korban.
Kepada Eksposkaltim, ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya itu.
"Saya minta maaf, saya janji tidak akan mengulanginya kembali," katanya dengan suara memelas.(*)
VIDEO: 3 Pelaku Pemalsuan Uang Dibekuk Polisi
ekspos tv

