PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gadai Saham Jumbo ke Mandiri, Haji Isam Akuisisi Bayan: Dari Mana Utang Dibayar?

Home Berita Gadai Saham Jumbo Ke Mand ...

Akuisisi Bayan bernilai Rp26,1 triliun. Di saat bersamaan, saham jumbo milik afiliasi Haji Isam dijaminkan ke Bank Mandiri. Mengundang sorotan terutama dari sisi struktur dan risiko pembiayaan perbankan.


Gadai Saham Jumbo ke Mandiri, Haji Isam Akuisisi Bayan: Dari Mana Utang Dibayar?
ANALISIS GADAI SAHAM Sosok pengusaha Haji Isam disandingkan dengan visual Menara Mandiri. Kolase visual ini sebagai ilustrasi pokok berita mengenai eksposur kredit korporasi yang melibatkan entitas usaha terkait Haji Isam di Bank Mandiri, untuk mendukung pemahaman naskah berita. Kredit foto asli: SOSOK: ANTARA/LATAR GEDUNG: BANK MANDIRI

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Transaksi jumbo akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh entitas bisnis Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, PT Jhonlin Baratama, memicu sorotan dari sisi skema pembiayaan dan potensi risiko kredit perbankan.

Dosen Ekonomi Universitas Mulawarman, Khairil Anwar menilai besarnya nilai transaksi menempatkan satu pertanyaan penting dalam sorotan pembiayaan perbankan. Bukan sekadar berapa nilai saham yang dijaminkan, melainkan dari mana cicilan dan bunga pinjaman akan dibayar.

Khairil menilai transaksi akuisisi saham BYAN dan penjaminan saham kepada Bank Mandiri perlu dicermati dari sisi struktur pembiayaan serta risiko yang mungkin ditanggung bank. Perhatian publik dinilainya wajar, mengingat Bank Mandiri merupakan badan usaha milik negara (BUMN).

“Saya kira sudah bukan rahasia umum lagi. Apakah ini praktik yang lazim? Dampaknya bagaimana? Karena Bank Mandiri adalah BUMN sehingga akan menarik perhatian publik,” kata Khairil kepada EksposKaltim, Rabu (14/10).

Transaksi yang menjadi sorotan tersebut berkaitan dengan pembelian 10.084.088.370 saham BYAN oleh PT Jhonlin Baratama pada Oktober 2026. Jumlah itu setara sekitar 30,25 persen kepemilikan dengan nilai transaksi sekitar Rp26,1 triliun.

Pada periode berdekatan, PT Eshan Agro Sentosa menjaminkan sekitar 7,997 miliar saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) kepada Mandiri. Sejumlah pemegang saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) juga dilaporkan menjaminkan total sekitar 5,30 miliar saham kepada bank yang sama sebagai agunan fasilitas kredit bagi perusahaan terafiliasi. 

Meski begitu, penjaminan saham dan transaksi akuisisi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa fasilitas kredit Bank Mandiri digunakan untuk membiayai pembelian saham BYAN.

Khairil menjelaskan dalam pembiayaan akuisisi atau acquisition financing, bank pada umumnya tidak serta-merta menanggung seluruh kebutuhan dana transaksi. Perbankan dapat menerapkan haircut, yakni pengurangan nilai agunan yang diperhitungkan, serta menilai volatilitas dan likuiditas saham yang dijaminkan.

Faktor lain yang perlu diperhitungkan mencakup konsentrasi kepemilikan saham, kemampuan menghasilkan arus kas, serta kapasitas debitur membayar pokok pinjaman dan bunga.

Menurutnya, pertanyaan paling mendasar justru terletak pada sumber pembayaran utang. Nilai saham yang besar tidak otomatis menjamin debitur memiliki arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.

“Dalam acquisition financing, pertanyaan terpenting justru sering bukan ‘berapa nilai saham yang dijaminkan?’, melainkan ‘dari mana cicilan dan bunga pinjaman akan dibayar?’” ujarnya.

Khairil menyebut skema pembiayaan tersebut dapat masuk kategori acquisition financing. Apabila saham digunakan sebagai jaminan, skemanya dapat berupa share-backed loan atau share pledge financing.

Harga Saham Turun, Risiko Bank Membesar

Persoalan berikutnya adalah sifat saham sebagai aset yang nilainya dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Khairil mengingatkan apabila harga saham yang dijaminkan turun tajam, risiko yang ditanggung Bank Mandiri dapat meningkat.

“Saham bersifat volatile. Jika terjadi penurunan nilai saham, maka risiko yang ditanggung oleh Bank Mandiri akan sangat besar,” katanya.

Penurunan nilai saham dapat membuat nilai agunan tidak lagi sebanding dengan eksposur kredit yang masih berjalan.

Dalam situasi tersebut, bank perlu mengantisipasi risiko melalui mekanisme yang diatur dalam perjanjian pembiayaan, termasuk kemungkinan meminta tambahan jaminan apabila persyaratannya terpenuhi.

Risiko juga dapat muncul ketika penurunan nilai saham berlangsung bersamaan dengan melemahnya kemampuan debitur membayar pinjaman. Jika sumber pendapatan tidak mencukupi, sementara nilai agunan menyusut, upaya pemulihan kredit berpotensi menjadi lebih sulit.

Namun, penurunan harga saham tidak otomatis berarti bank mengalami kerugian sebesar penurunan nilai agunan. Risiko aktual tetap bergantung pada besaran kredit, sisa kewajiban debitur, kemampuan pembayaran, nilai agunan saat dieksekusi, dan hasil pemulihan kredit.

Khairil juga mengingatkan bahwa risiko pembiayaan berskala besar dapat berdampak pada kapasitas bank menyalurkan kredit. Jika risiko kredit meningkat dan membatasi ruang pembiayaan, peluang bank menyalurkan kredit baru kepada sektor usaha lain juga dapat terpengaruh.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat kesempatan bank memperoleh keuntungan lebih besar dari penyaluran kredit yang produktif.

Karena itu, Khairil menilai penilaian terhadap pembiayaan akuisisi dengan agunan saham harus mencakup keseluruhan struktur transaksi, mulai dari sumber pembayaran pinjaman, kemampuan debitur menghasilkan arus kas, hingga risiko perubahan nilai jaminan.

“Sehingga dapat menurunkan kemampuan mengucurkan kredit Bank Mandiri yang pada gilirannya dapat menghambat potensi profit yang lebih besar,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bank Mandiri belum menyampaikan keterangan resmi terkait dinamika jaminan saham tersebut. Penelusuran media ini melalui keterbukaan informasi bursa dan saluran komunikasi korporasi terus dilakukan untuk memastikan akurasi data bagi publik.

Berdasarkan keterbukaan informasi per 8 Oktober 2026, PT Jhonlin Baratama resmi mencaplok 30,25% saham BYAN dari keluarga Low Tuck Kwong di harga Rp2.588 per saham. Meski transaksi jumbo ini telah rampung, manajemen BYAN menegaskan belum ada rencana lanjutan, di mana, “Hingga saat ini, belum terdapat pembahasan antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama sehubungan dengan potensi sinergi.”

Menjawab sorotan terkait besarnya risiko fluktuasi agunan saham pada fasilitas kredit Bank Mandiri, pihak emiten kelompok usaha Haji Isam seperti PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mengonfirmasi bahwa penjaminan saham pengendali murni ditujukan sebagai jaminan kredit entitas afiliasi.

Pihak manajemen menegaskan seluruh saham yang dijaminkan sebelumnya dalam kondisi bebas beban, seraya memastikan dalam keterbukaan informasi bahwa transaksi penjaminan saham ini tidak mengakibatkan perubahan pengendali pada perseroan.

Adapun PT Jhonlin Baratama merupakan afiliasi perseroan. Di mana terdapat hubungan afilasi antara pemegang saham CAR dan AAL yakni Jhony Saputra yang juga menjabat sebagai komisaris di PT Jhonlin Baratama.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :