EKSPOSKALTIM, Bontang - Pembuatan Kartu Kuning atau Kartu tanda Pencari Kerja (AK-1) di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, tidak memakan waktu lama.
Dalam satu kartu AK-1, pembuatannya hanya memakan waktu lima menit sudah selesai. Sehingga, masyarakat pun tak harus menunggu lama untuk menggunakan kartu tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, Jumat (28/1/2017).
"Pelayanan kita disini maksimal lima menit, bahkan pembuatan AK-1 bisa dibawah lima menit sudah selesai," ujarnya.
(Baca juga: Ngeri, Penderita DBD di Bontang Capai 754 Jiwa dalam 2 Tahun)
Namun tetap, kata dia, terlebih dahulu masyarakat harus melengkapi persyaratannya, baik itu pembuatan baru maupun perpanjangan. Karena cepatnya proses pembuatan AK-1 ini, tak terlepas dari kelengkapan syarat tersebut.
"Persyaratannya yang penting miliki KTP Bontang, dan persyaratan lainnya seperti Ijasah awal sampai ijasah terakhir," tukasnya.
Disebutkan pula, pencari kerja yang akan mengurus AK-1 juga bisa melampirkan pengalaman-pengalaman kerja sebelumnya, sebagai salah satu penunjang untuk mendapat pekerjaan sesuai yang dibutuhkan suatu perusahaan.
"Punya keahlian sertifikasi atau pengalaman lainnya. Jadi ketika nanti ada peluang sesuai spesifikasinya, bisa langsung disampaikan," tutupnya.
VIDEO: PT KNI Launching 5 Program CSR di Kelurahan Guntung
ekspos tv

