EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Aksi percobaan pembegalan yang terjadi di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan pada Sabtu (9/5/2020) lalu, sempat membuat geger masyarakat Kota Taman (sebutan Bontang).
Peristiwa percobaan yang terbilang nekat ini terjadi sekira pukul 20:00 Wita, dimana salah satu terduga pelaku, diduga menggunakan Senjata Api (Senpi) dalam mengancam korbannya.
Baca juga: Lawan Corona, Polres Bontang Serahkan 40 Baju Hazmat Untuk Tenaga Medis
"Kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan beserta senapan angin yang diduga digunaan saat beraksi," kata Kapolres Bontang Boyke Karel Wattimena, di Mako Polres Bontang, Senin (11/5/2020).
Dijelaskan Boyke, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Bontang, pada Minggu (10/05/2020) malam sekitar pukul 23:00 Wita. Untuk lokasi penangkapan keduanya, Kapolres menyebut masih belum bisa memberikan keterangan lebih.
Saat ini masih dilakukan pendalaman atas keduanya, guna menyesuaikan fakta di lapangan dengan laporan saksi dan korban."Ini terbilang modus baru, selama ini belum ada kejadian seperti ini," terang Boyke.
Untuk ciri-ciri kedua terduga pelaku ini sama dengan yang disebutkan saksi dan korban, yaitu bertubuh gemuk dan berambut panjang. Dan untuk yang satunya laki-laki bertubuh kurus.
Selain itu, kata Boyke menambahkan, terduga pelaku mengakui saat terjadi percobaan pembegalan, keduanya berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Cegah Corona, Kelurahan Guntung Bontang Perketat Akses Masuk
Boyke juga mengungkapkan soal informasi senjata api rakitan yang digunakan terduga pelaku, senjata yang dimaksud hanya senapan angin saja.
Dalam kesempatan itu, Perwira dengan pangkat dua melati emas ini juga mengimbau masyarakat, untuk mematuhi imbauan pemerintah dan hanya keluar jika bersifat urgent.
"Masyarakat jangan keluar untuk hal-hal yang tidak perlu," ujarnya.

