PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemprov: 32.853 Mahasiswa Kaltim Terima UKT Gratispol 2025

Home Berita Pemprov: 32.853 Mahasiswa ...

Bantuan UKT kepada 32.853 mahasiswa mencakup 53 kampus negeri dan swasta. Pemerintah menegaskan komitmennya membiayai pendidikan hingga jenjang pascasarjana.


Pemprov: 32.853 Mahasiswa Kaltim Terima UKT Gratispol 2025
Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat memberikan sambutan pada penyerahan secara simbolis Uang Kuliah Tunggal kepada 53 mahasiswa di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Adpim

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Sedikitnya 32.853 mahasiswa dari 53 PTN dan PTS di Kalimantan Timur menerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2025 melalui program Pendidikan Gratispol Pemprov Kaltim.

Penyerahan simbolis diberikan kepada 53 mahasiswa oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di Gedung Olah Bebaya, Senin (17/11). 

“Bantuan dana pendidikan ini untuk memastikan anak-anak Kaltim mampu mengenyam pendidikan tidak hanya sebatas SMA atau S1, tapi insyaallah sampai S2 hingga S3,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud, dikutip dari ANTARA.

Ia menambahkan bantuan pendidikan bukan hanya untuk membiayai kuliah, tetapi memastikan mahasiswa menjadi sarjana yang cerdas, berakhlak, mandiri, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dana Gratispol wajib digunakan optimal dan tepat sasaran, dengan prioritas mengurangi beban UKT mahasiswa.

“Tidak boleh ada penyimpangan, tidak boleh ada penyalahgunaan,” ujarnya.

Rudy meminta pengelolaan dana UKT dilakukan akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini uang rakyat, amanah rakyat, untuk masa depan rakyat. Kampus harus memastikan manfaatnya sampai kepada mahasiswa yang membutuhkan,” katanya.

Penyerahan UKT, kata dia, menjadi bukti komitmen Pemprov Kaltim membangun SDM yang kuat, unggul, dan berdaya saing menuju Generasi Emas Kaltim. "Belajarlah sungguh-sungguh. Gunakan kesempatan ini untuk mengembangkan diri, berorganisasi, berkarya, dan berprestasi setinggi mungkin," pesannya. 
 
Bantuan UKT Gratispol memiliki batas maksimal Rp5 juta untuk S1, Rp10 juta untuk S2, dan Rp15 juta untuk S3 per semester. Jika UKT melampaui batas tersebut, selisihnya ditanggung mahasiswa. Pencairan Gratispol terlaksana pada November 2025 sebesar Rp44,153 miliar untuk tujuh PTN di Kaltim.

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :