PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pangeran Cevi Soal Insiden Kursi Sultan Kutai: Negara Mulai Melek Sejarah

Home Berita Pangeran Cevi Soal Inside ...

Sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara dalam acara kenegaraan dinilai sebagai sinyal perubahan sikap negara terhadap adat dan kesultanan. Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari, menyebut momen tersebut sebagai tanda negara mulai memahami kembali peran historis Sultan dan Raja dalam berdirinya Republik Indonesia.


Pangeran Cevi Soal Insiden Kursi Sultan Kutai: Negara Mulai Melek Sejarah
Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari menilai negara mulai melek terhadap sejarah. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Jakarta – Insiden penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam acara peresmian kilang Pertamina di Balikpapan tak hanya memantik polemik protokoler. Bagi Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari, peristiwa itu justru membuka ruang refleksi yang lebih dalam tentang relasi negara dengan adat, kesultanan, dan sejarah pembentukan Republik Indonesia.

Pangeran Cevi menilai momen ketika Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka menegur penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara sebagai isyarat penting perubahan cara pandang negara. “Bagus ya, disuruh pindah duduknya ke depan. Mulai mengerti keberadaan Sultan di Indonesia. Alhamdulillah,” ujar Pangeran Cevi kepada EksposKaltim, akhir pekan tadi.

Menurutnya, selama ini kerajaan dan kesultanan kerap diperlakukan sebatas simbol budaya dalam forum kenegaraan, tanpa pemahaman utuh atas peran historisnya. Padahal, kata dia, lahirnya Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kontribusi dan kesepakatan para Raja dan Sultan.

“Republik ini bisa terbentuk karena ada kesepakatan Raja dan Sultan. Bahkan modal awal pembentukan negara juga berasal dari mereka,” ucapnya.

Pangeran Cevi, merupakan keturunan keempat Pangeran Hidayatullah, Sultan Banjar yang diasingkan ke Cianjur dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional karena perannya sentralnya sebagai pemimpin dalam Perang Banjar yang tercatat sebagai salah satu perang terlama sebelum kemerdekaan yakni 1859 hingga 1863. 

Pada 7 Mei 2025 lalu, Cevi dinobatkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebagai Sultan Banjar Kalimantan. Penobatan berlangsung di Kraton Majapahit, Jakarta. Ia lalu menyebut pengabaian terhadap peran kerajaan berlangsung cukup lama. Namun belakangan, ia melihat adanya pergeseran kesadaran di tingkat pusat.

“Mereka lama diabaikan pemerintah, tapi sekarang mulai melek sejarah,” katanya.

Ia mengaitkan perubahan sikap itu dengan proses kebijakan yang sedang berjalan di pemerintah pusat terkait pengaturan kembali kedudukan Raja dan Sultan dalam negara modern. Menurutnya, saat ini masih berlangsung masa transisi regulasi, termasuk penyusunan petunjuk pelaksanaan dan teknis di tingkat pusat.

“Nanti kalau sudah keluar, undang-undang kerajaan akan mengubah protokoler untuk Raja dan Sultan ketika ada acara kenegaraan,” jelasnya. “Sekarang masih diproses di pusat. Kalau sudah selesai, baru diturunkan ke daerah,” tambah Pangeran Cevi.

Ia merujuk pada Rancangan Undang-Undang Pelestarian Kerajaan yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-12 pada 14 Juli 2023. Rancangan tersebut, menurutnya, akan menjadi dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban Sultan serta Raja, sekaligus memperkuat sistem bernegara dengan merujuk kembali pada naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.

“Di pusat sudah setengah jalan, tinggal finishing. Tapi yang penting, Pak Presiden sudah mengerti,” ujarnya.

Latar Peristiwa 

Pernyataan Pangeran Cevi menempatkan insiden kursi Sultan Kutai Kartanegara dalam bingkai yang lebih luas. Polemik tersebut dipahami bukan semata kesalahan teknis protokoler. Melainkan, cerminan hubungan negara dengan adat dan kesultanan, isu yang kian relevan di Kalimantan Timur, terutama di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah yang memiliki sejarah panjang kerajaan dan struktur adat yang masih hidup.

Dalam acara peresmian kilang Pertamina di Balikpapan, Senin (12/1), Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yang Mulia Sultan Adji Muhammad Arifin, diketahui menempati barisan belakang undangan. Situasi itu pertama kali disadari langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyebut nama Sultan di hadapan forum.

“Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin. Hadir? Yang Mulia. Sultan kok ditaruh di belakang?” ujar Presiden Prabowo sambil memberi isyarat agar Sultan berada di barisan depan.

Meski demikian, Sultan Adji Muhammad Arifin tetap menunjukkan sikap santun dengan berdiri dan memberikan hormat ketika namanya disebut. Namun momen singkat itu segera memicu perdebatan publik mengenai penghormatan terhadap tokoh adat dalam forum kenegaraan.

Bagi Pangeran Cevi, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan negara modern, termasuk proyek strategis seperti IKN, tidak bisa dilepaskan dari penghormatan terhadap sejarah, adat, dan peran kerajaan yang turut membidani lahirnya Republik Indonesia.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :