Di tengah pengawalan ketat aparat, seorang perempuan berambut pirang tiba-tiba berteriak ke arah terduga bandar dalam tragedi Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga polisi Katingan setibanya di Kalteng usai ditangkap di Kaltim.
EKSPOSKALTIM, Palangka Raya - Di tengah sorotan publik terhadap kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri di Katingan, muncul sosok yang menyimpan cerita berbeda tentang Bio.
Ia adalah Intan, 30 tahun, mantan istri pria yang disebut polisi sebagai bandar narkotika sekaligus tersangka utama dalam kasus berdarah di Desa Tumbang Kalemei.
Pertemuan singkat mereka di bandara justru membuka kembali kisah rumah tangga yang berakhir dengan luka, pertengkaran, dan berbagai rahasia yang selama ini tak pernah terungkap ke publik.
Intan sengaja datang ke Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, untuk melihat langsung kedatangan Bio yang baru dipindahkan aparat dari Mabes Polri setelah ditangkap bersama dua tersangka lainnya.
Saat Bio keluar dari pintu kedatangan menggunakan kursi roda dalam pengawalan ketat aparat, Intan tak mampu menyembunyikan emosinya.
"Bio, hidungku patah gara-gara ikam!" teriaknya di hadapan wartawan, aparat, dan warga yang memadati area bandara.
Teriakan itu sontak menyita perhatian. Bagi Intan, momen tersebut bukan sekadar pertemuan dengan mantan suami, melainkan luapan rasa sakit yang selama ini dipendam setelah rumah tangga mereka berakhir.
Pernikahan Singkat
Intan mengaku mengenal Bio cukup lama sebelum akhirnya menikah. Namun, seperti dilaporkan Pro Kalteng, rumah tangga mereka hanya bertahan sekitar delapan bulan.
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut pengakuannya, hubungan itu dipenuhi pertengkaran yang dipicu sifat Bio yang mudah tersulut emosi. Ia mengaku beberapa kali memilih pulang ke Palangka Raya untuk menjauh dan menenangkan diri.
Meski demikian, Intan mengatakan dirinya sempat berusaha mempertahankan rumah tangga tersebut.
"Ada binian tulus, tapi bego memilih yang lain," ujarnya.
Perceraian keduanya disebut telah berlangsung pada Mei 2026, beberapa bulan sebelum kasus penyerangan terhadap anggota polisi di Katingan terungkap.
Sosok yang Tertutup
Selain temperamental, Intan menyebut Bio sebagai pribadi yang tertutup. Selama menikah, ia mengaku tidak pernah benar-benar mengetahui pekerjaan yang dijalani suaminya.
"Saya tidak tahu pekerjaannya karena dia tidak ingin saya tahu," katanya.
Menurut Intan, Bio jarang membicarakan aktivitas kesehariannya secara terbuka. Hal itu membuat dirinya tidak mengetahui berbagai aktivitas yang kemudian menyeret nama mantan suaminya ke dalam perkara besar yang kini ditangani aparat.
Menariknya, di balik kemarahan yang masih terlihat, Intan mengaku tetap merasakan iba ketika melihat kondisi Bio saat tiba di bandara.
"Kasihan juga dia. Karakternya memang temperamen," tuturnya.
Setelah kendaraan yang membawa para tersangka meninggalkan area bandara, Intan masih berdiri memperhatikan dari kejauhan sebelum akhirnya beranjak pergi.
Kemunculannya menambah potret lain mengenai sosok Bio, pria yang kini menjadi salah satu figur sentral dalam kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang berujung pada gugurnya tiga personel kepolisian.
3 Buron

Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Hingga kini sembilan tersangka telah diamankan dan tiga orang lainnya masih berstatus buronan.
Tiga tersangka terakhir tiba di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026), setelah sebelumnya ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Tengah di Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan ketiganya kini diserahkan untuk penanganan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.
Saat ditangkap, dari laporan polisi, ketiganya sempat melawan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Polisi juga menyita sebilah mandau dari salah satu tersangka. Sebelum dibawa ke Palangka Raya, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Dengan penangkapan tersebut, total sembilan tersangka telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan.



