PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kursi Wakil Bupati Lowong, Edi Damansyah Serahkan Ke Rakyat Kukar

Home Berita Kursi Wakil Bupati Lowong ...

Kursi Wakil Bupati Lowong, Edi Damansyah Serahkan Ke Rakyat Kukar
Edi Damasnyah diambil sumpahnya sebagai Bupati Kutai Kartanegara menggantikan Rita Widyasari yang terjerat kasus hukum. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi menjadi Bupati Kukar menggantikan Rita Widyasari, setelah dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Kamis (14/2/2019).

Edi Damansyah menjadi Bupati Kukar berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.64-254 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Bupati Kukar, tertanggal 6 Februari 2019.

Baca juga: Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Capai Tiga Ribu per Hari

Namun dalam keputusan tersebut, hanya tercantum nama Edi Damansyah yang diangkat sebagai Bupati Kukar periode 2016-2021. Dengan demikian, posisi Wakil Bupati Kukar saat ini kosong.

Gubernur Isran Noor sendiri menyerahkan proses mekanisme pengisian kekosongan tersebut dapat berjalan dengan lancar. "Proses segera pemilihan wakil bupati, jangan terlambat," serunya.

Pertanyaannya, siapa yang akan digaet Edi Damansyah sebagai wakil bupati?

Diketahui, Edi yang pada Pilkada Kukar 2016-2021 lalu terpilih lewat jalur independen bersama Rita Widyasari.

Soal ini, Edi Damansyah menjawab diplomatis. Ia mengatakan pilihannya diserahkan kepada rakyat Kukar.

Baca juga: Klaim Merugi Ratusan Juta, Kelompok Tani Ngadu ke DPRD Bontang

“Kami menyampaikan terimakasih untuk masyarakat Kukar karena kemarin Ibu Rita sama saya lewat jalur indipenden, tentunya (kandidat wakil) akan kami kembalikan ke masyarakat Kukar. Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik dengan dukungan semua pihak,” kata Edi, usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di Pendopo Lamin Etam.

Edi menegaskan, dirinya tidak mau keluar dari koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, dia meminta media untuk membantu memantau siapa yang layak untuk mendampinginya memimpin Kukar ke depan.

“Ini kan ada prosesnya, teman-teman media bantu saya memantau ini, artinya saya ingin sampaikan bahwa kami jalur independen, tentunya ini harus kami kembalikan ke rakyat Kukar karena nanti prosesnya ada mekanisme sendiri,” pungkasnya.

Karena lewat jalur independent, artinya, nama Wakil Bupati pendamping Edy Damansyah diputuskan melalui Edi. Berdasarkan aturan, Edi nantinya harus menyerahkan dua nama kepada DPRD Kukar untuk mendapat persetujuan.

Soal nama-nama yang akan diusulkan tersebut, lagi-lagi, Edi menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat Kukar. (*)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :