PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bawa Tas, Jalan 350 Meter dari Gerbang: Aturan Baru SD Vidatra Diprotes Wali Murid

Home Berita Bawa Tas, Jalan 350 Meter ...

Siswa dari luar kompleks PT Badak diminta turun di gerbang sebelum melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju sekolah.


Bawa Tas, Jalan 350 Meter dari Gerbang: Aturan Baru SD Vidatra Diprotes Wali Murid
Kondisi anak SD Vidatra yang harus jalan kaki dari Pos Gerbang Hop ke sekolah. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Bontang – Sejumlah wali murid SD Vidatra Bontang yang tinggal di luar kompleks PT Badak mengeluhkan aturan pengantaran anak menuju sekolah, Senin (28/9/2026).

Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial Instagram. Salah satu orang tua, Siti, mempertanyakan perlakuan terhadap siswa yang berasal dari luar kompleks.

Diketahui, anak-anak SD Vidatra yang berasal dari luar, masuk melalui Pos 3 Hop. Ia mengaku anak-anak yang diantar dari luar kompleks harus turun di gerbang luar pos, lalu berjalan kaki menuju sekolah sambil membawa perlengkapan belajar.

Berdasarkan ukuran dari Google Maps, jarak dari pos ke sekolah sepanjang 350 meter.

“Anak dipaksa jalan kaki dari luar pos, terus jalan masuk ke dalam kelasnya dari depan sekolahnya juga jauh, apalagi dengan bawaan buku sebanyak itu di tasnya,” bebernya.

Ia juga menyinggung biaya pendidikan yang dibayarkan setiap bulan.

Ia menyebut SPP yang dibayarkan mencapai sekitar Rp700 ribu per bulan, namun menilai perlakuan terhadap siswa semestinya tidak dibedakan berdasarkan tempat tinggal.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum Yayasan Vidatra Kota Bontang Randy Aria Putra menjelaskan aturan ini masih dalam tahap uji coba, yang berlangsung mulai 28 September hingga 2 Oktober 2026.

"Kami akan melakukan evaluasi terkait pengaturan pengantaran wali murid. Tapi kami pastikan tetap boleh masuk wilayah PT Badak dengan sistem penitipan KTP," bebernya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada wali murid yang terdampak aturan tersebut, karena menimbulkan polemik di pagi hari.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparudin mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Yayasan SD Vidatra terkait keluhan wali murid tersebut.

"Besok kami akan koordinasi dengan pihak sekolah," tandasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :