PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Giliran Pertamina Minta Maaf soal Polemik Kursi Sultan Kutai

Home Berita Giliran Pertamina Minta M ...

Giliran Pertamina Minta Maaf soal Polemik Kursi Sultan Kutai
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yang Mulia Adji Muhammad Arifin, saat memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto dari kursi barisan kedua hadirin seremoni peresmian operasional kilang Balikpapan. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Polemik penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yang Mulia Adji Muhammad Arifin, dalam acara peresmian kilang Pertamina di Balikpapan tak berhenti pada permintaan maaf Gubernur Kalimantan Timur. Kini, tuan rumah acara, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), akhirnya angkat bicara dan mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan protokoler kegiatan.

Melalui Wakil Presiden Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman, perusahaan menyampaikan penyesalan sekaligus menyiapkan langkah lanjutan untuk meredam polemik yang terlanjur menyentuh wilayah sensitif, yakni kehormatan adat dan simbol sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara.

Sebagai bentuk itikad baik, PT KPB menjadwalkan kunjungan resmi ke Kesultanan Kutai Kartanegara pada Rabu (21/1). Kunjungan itu disebut sebagai ruang silaturahmi sekaligus penyampaian permohonan maaf secara langsung kepada Sultan.

“Permohonan silaturahmi resmi telah kami sampaikan sejak Selasa (13/1). Sehari setelahnya, kami juga melakukan kunjungan kepada kerabat Kesultanan dengan sepengetahuan Yang Mulia Ayahanda Sultan,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1).

Menurutnya, pertemuan awal tersebut menjadi pijakan bagi kedua pihak untuk menyepakati agenda pertemuan langsung dengan Sultan Kutai Kartanegara. Dalam pertemuan itulah, PT KPB berencana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sultan dalam peresmian kilang, sekaligus permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi—bukan hanya kepada pihak Kesultanan, tetapi juga kepada masyarakat Kutai secara luas.

Asep menegaskan penempatan kursi Sultan di barisan belakang bukanlah bentuk pengabaian atau pelecehan terhadap marwah Kesultanan. Ia mengakui adanya keterbatasan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan acara, namun menampik adanya niat merendahkan simbol adat.

“Kami pastikan tidak ada niat sedikit pun untuk mengurangi rasa hormat kepada Yang Mulia Ayahanda Sultan maupun kehormatan Kesultanan Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Ia juga menyebut sejak awal PT KPB telah berupaya membangun komunikasi dengan pihak Kesultanan, mulai dari kunjungan ke Kedaton, penyampaian informasi kegiatan, pengaturan kedatangan tamu kehormatan, rangkaian acara, hingga kepulangan Sultan. “Komunikasi dengan kerabat Kesultanan terus terjaga sepanjang proses tersebut,” kata Asep.

Polemik ini mencuat setelah publik menyoroti posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara yang berada di barisan belakang dalam peresmian kilang Pertamina, Senin (12/1). Penataan tersebut dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap kedudukan Sultan sebagai tokoh adat tertinggi di Kutai Kartanegara.

Situasi itu bahkan disadari langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto saat acara berlangsung. Di hadapan para undangan, Prabowo secara terbuka mempertanyakan penempatan kursi Sultan.

“Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin. Hadir? Yang Mulia. Sultan kok ditaruh di belakang?” ujar Prabowo, sembari memberi isyarat tangan bahwa posisi Sultan seharusnya berada di barisan depan.

Meski berada dalam situasi yang menyita perhatian publik, Sultan Kutai Kartanegara tetap menunjukkan sikap santun. Ia berdiri dan memberikan hormat ketika namanya disebut, tanpa menunjukkan ekspresi keberatan di hadapan forum resmi.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut memberikan klarifikasi. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah, menegaskan bahwa penataan tempat duduk dalam agenda kunjungan Presiden RI sepenuhnya menjadi kewenangan protokol Istana Negara.

“Kami hanya sebagai pendukung. Tempat duduk sudah diatur oleh protokol Istana lengkap dengan nama, dan kami tidak bisa mengubah apa pun,” ujarnya kepada detikKalimantan, Kamis (16/1).

Ia menjelaskan, susunan tempat duduk mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Bahkan, kata dia, keterbatasan kursi membuat sejumlah pejabat daerah—termasuk Gubernur Kaltim dan unsur Forkopimda—harus duduk di baris kedua.

“Kami sempat memprotes karena Gubernur berada di baris kedua, tetapi di depannya ada menteri dan anggota DPR RI. Sebagai insan protokol, kami memahami aturan tersebut,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :