EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dokter hewan yang berencana membuka praktik bersama di Kota Bontang diimbau memastikan seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sebelum mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu aspek penting agar izin praktik dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan izin praktik merupakan bentuk kepastian hukum bagi dokter hewan sekaligus jaminan bahwa pelayanan kesehatan hewan dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi.
"Perizinan bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memastikan praktik dokter hewan berjalan sesuai standar dan memberikan perlindungan bagi masyarakat maupun pemilik hewan," katanya.
Ia menjelaskan, pemohon diwajibkan mengajukan surat permohonan yang dilengkapi identitas diri berupa KTP, NPWP, dan pas foto. Selain itu, berkas juga harus disertai ijazah dokter hewan penanggung jawab beserta surat keterangan sebagai penanggung jawab pada lokasi praktik bersama.
Persyaratan lain yang tidak kalah penting adalah izin praktik dari setiap dokter hewan yang tergabung dalam praktik bersama. Dokumen tersebut harus diterbitkan oleh dinas yang berwenang sebagai bukti bahwa seluruh tenaga medis telah memiliki legalitas untuk menjalankan profesinya.
Dari sisi kelembagaan, pemohon juga harus melampirkan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dan legalitas bangunan tempat praktik. Persyaratan tersebut diperlukan untuk memastikan lokasi pelayanan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Muhammad Aspiannur, aspek profesionalisme juga menjadi bagian dari proses verifikasi. Oleh sebab itu, pemohon diwajibkan menyertakan surat kompetensi dari organisasi profesi atau instansi tempat dokter hewan bertugas sebagai konsultan.
Selain itu, terdapat sejumlah surat pernyataan yang harus dipenuhi, mulai dari rekomendasi organisasi profesi, pernyataan memiliki dokter hewan dengan SIP-DRH, komitmen mematuhi kode etik profesi, hingga kesediaan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan menular.
"Kalau menyiapkan seluruh dokumen sejak awal, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan izin praktik bersama dapat diterbitkan tanpa kendala administrasi,"

