PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gelapkan Mobil Kenalan, Oknum Honorer Dispora Bontang Dibekuk Polisi

Home Berita Gelapkan Mobil Kenalan, O ...

Gelapkan Mobil Kenalan, Oknum Honorer Dispora Bontang Dibekuk Polisi
Pelaku dan Barang Bukti Kasus Penggelapan yang diamankan Polres Bontang. (Dok.Istimewa)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Tim Buser Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menggagalkan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza dari tangan pria berinisial FBH, oknum pegawai honorer Dispora Kota Bontang, Kamis (1/12).

Penanganan kasus penggelapan mobil ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban (pemilik mobil) bernama Aminah, warga Jalan Awang Long RT 06, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menceritakan awal mula tersangka membawa kabur mobil milik korban. Senin 21 November 2016 sekira Pukul 10.00 Wita, saat itu korban meminta bantuan tersangka untuk diantar ke kebun dengan menggunakan mobil korban.

Usai mengantar korban, tersangka kembali ke rumah korban dan meminta ijin kepada orang di rumah korban (saksi) untuk menjemput anaknya di daerah Loktuan.

“Namun setelah 3 hari, mobil tidak di kembalikan dan tidak ada kabar. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian senilai Rp170 juta dan melaporkan ke Polres Bontang,” kata Suyono.

Saat ditangkap di kediamannya, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit  mobil Toyota Avanza Hitam bernomor polisi KT1235DH sudah di amankan di Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :