Bontang, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyediakan 274 layanan publik dalam satu lokasi terintegrasi, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di dalam Pasar Rawa Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut MPP ini menjadi pusat layanan satu pintu yang menggabungkan berbagai jenis pelayanan dari instansi Pemkot, lembaga vertikal, hingga BUMD.
“Total ada 274 jenis layanan yang tersedia dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, PUPR, hingga pelayanan dari Polres, KPP, PDAM, Baznas, dan Bank Kaltimtara,” jelas Aspiannur.
Mal Pelayanan Publik Bontang memiliki 38 gerai layanan yang tersebar dalam satu gedung. Kehadiran MPP di pusat keramaian seperti pasar tradisional dinilai memberi kemudahan akses bagi warga yang sehari-hari beraktivitas di sana.
Dibuka sejak 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kaltim, MPP Bontang terus beroperasi normal hingga kini. Keberadaannya menjadi yang pertama di Kalimantan Timur yang terletak di dalam pasar tradisional.
“MPP ini sangat strategis karena dekat dengan aktivitas masyarakat. Berbeda dengan MPP lain yang umumnya berada di gedung pemerintahan,” lanjut Aspiannur.
Bontang menjadi daerah ketiga di Kaltim yang mengoperasikan MPP setelah Samarinda dan Balikpapan. Selanjutnya disusul Kutai Kartanegara yang membuka MPP pada 2 Desember 2022.
Pembentukan MPP mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong percepatan reformasi birokrasi.
“MPP ini diharapkan menjadi motor dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses,” pungkas Aspiannur.

