EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Terdapat 9.008 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kutai Timur sudah menerima bantuan sosial dari program keluarga harapan (PKH) untuk meraih keluarga sejahtera. Rabu (24/4/2019).
Yang berhak menerima PKH harus memenuhi syarat dari beberapa komponen, di antaranya keluarga tidak mampu tapi memiliki anak yang sedang sekolah, ibu hamil atau yang memiliki balita. Tetapi jika tergolong tidak mampu namun tidak memiliki anak, maka tidak termasuk dalam komponen KPM PKH.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Tewas Tanpa Busana di Kamar Kos-kosan
Administrasi Program Keluarga Harapan Dinas Sosial Kutim Agustina mengatakan saat ini PKH sudah berubah menjadi bantuan tunai. Setiap KPM PKH diberikan anjungan tunai mandiri (ATM) yang dapat digunakan setiap triwulan. ATM berwarna merah putih tersebut tidak akan dikenakan potongan.
"Dalam setahun ada empat kali pemberian PKH, dalam waktu tiga bulan setiap PKH bisa menariknya di ATM, kita bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), namun di Kutim bekerja sama dengan Bank Mandiri," jelasnya saat ditemui di Kantor Dinsos Kutim Bukit Pelangi.
Dari 18 kecamatan se-Kutim, hanya dua kecamatan yang dapat melakukan penarikan online (ATM), sementara 16 kecamatan dilakukan secara offline. Penarikan offline ialah, petugas Bank bersama Dinsos mendatangi setiap kecamatan dan memberikan tunjangan secara langsung.
Baca juga: Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Politik Uang di Samarinda Diusut Tuntas
Selain itu indeks bantuan PKH berbeda-beda, bantuan komponen setiap jiwa maksimal empat orang dalam KPM.
Komponen kesehatan ibu hamil dan anak usia dini wajib menerima Rp 2,4 juta per tahun. Komponen pendidikan Sekolah Dasar Rp 900 ribu per tahun, Sekolah Menengah Pertama Rp 1.500 juta per tahun, dan Sekolah Tingkat Atas Rp 2 juta per tahun, sedangkan penyandang disabilitas dan Lansia mendapatkan Rp.2,4 juta per tahunnya.
Bagi bantuan tetap setiap keluarga Rp 550 ribu per tahun dan PKH akses Rp1 juta per tahun diberikan pada penyaluran bantuan sosial tahap pertama.
Anggaran PKH ditingkatkan dari Rp 9 triliun pada 2019 meningkat hampir dua kali lipat tepatnya menjadi Rp 34 triliun. Di Indonesia jumlah PKH sudah mencapai 10 juta KPM, tak dipungkiri jika 2020 mendatang jumlah KPM akan menjadi 15 juta.(adv)

