Beban utang Pemerintah Kota Samarinda mencapai sekitar Rp400 miliar dan mulai memicu sorotan DPRD. Tunggakan dari kegiatan tahun anggaran 2025 itu dinilai tak bisa dibiarkan berlarut karena berisiko menghambat proyek 2026 sekaligus menekan kontraktor lokal yang masih menunggu pembayaran.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti beban utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menembus angka Rp400 miliar. Beban finansial tersebut merupakan imbas dari berbagai kegiatan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, di Samarinda, Selasa mengungkapkan bahwa temuan ini terungkap setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat langsung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Menurutnya, kondisi ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.
"Komisi II telah memanggil BPKAD, dan benar ada sekitar Rp400 miliar utang Pemerintah Kota yang belum terselesaikan dari kegiatan di tahun 2025. Pihak BPKAD menyatakan berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut secara bertahap," ujar Iswandi
Iswandi menjelaskan sebagian besar utang tersebut merupakan kewajiban Pemkot kepada pihak ketiga atas proyek fisik dan layanan publik yang telah rampung berjalan.
Ia menegaskan bahwa percepatan pelunasan ini sangat krusial demi menjaga kepercayaan para kontraktor, tenaga ahli, dan mitra kerja strategis pemerintah.
"Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kita harus memikirkan nasib para kontraktor, terutama pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bersumber dari pinjaman bank. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama," tegas politisi tersebut.
Merespons hal itu, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban pembayaran tersebut. Ia memastikan bahwa penyelesaian utang kepada pihak ketiga telah masuk dalam daftar prioritas utama Pemkot Samarinda pada tahun anggaran ini.
Meski demikian, Ananta menekankan bahwa proses pelunasan tidak dapat dilakukan sekaligus, melainkan harus disesuaikan dengan ritme kemampuan kas daerah.
Keterbatasan likuiditas saat ini memaksa Pemkot untuk menerapkan sistem skala prioritas dalam mencairkan anggaran.
"Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus," jelas Ananta.
Ia memaparkan bahwa kas daerah saat ini diprioritaskan untuk membiayai belanja wajib, salah satunya adalah pemenuhan hak-hak dan gaji pegawai agar tetap tersalurkan tepat waktu.
"Belanja pegawai tetap kami utamakan terlebih dahulu. Setelah kebutuhan wajib itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan daerah, barulah alokasi dana diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga secara bertahap," imbuhnya.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan dampak domino jika utang senilai Rp400 miliar ini lambat ditangani. Penundaan pembayaran dikhawatirkan dapat mengganggu realisasi program kerja Pemkot Samarinda untuk tahun anggaran 2026, serta berpotensi menghambat kelanjutan proyek infrastruktur dan kualitas pelayanan publik di masa depan.
Sebagai langkah solutif, Iswandi mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menyusun skema pelunasan yang jelas, terukur, dan transparan. Langkah ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara optimal.
"Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit atau pemotongan anggaran tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru," pungkas Iswandi. (ant)



