EKSPOSKALTIM.COM - Polisi berhasil membongkar praktik pornografi di sebuah tempat sauna di daerah Jakarta Pusat. Polisi mengamankan 51 pria diduga gay, termasuk 1 WN Thailand.
"Dari 51 orang, terdapat warga negara asing. Empat dari China, 1 orang dari Malaysia, 1 dari Thailand," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (7/10).
Selain pengunjung, 7 karyawan juga diamankan. Mereka diamankan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut karena diduga ada kegiatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Diamankan semalam pukul 22.00 WIB. Diduga sedang ada kegiatan LGBT," ujarnya.
Saat ini 51 orang tersebut tengah diperiksa di Polres Jakpus.
Sementara, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat pada Jumat, 6 Oktober 2017 bahwa ada sebuah tempat sauna di daerah Gambir menyediakan jasa prostitusi sesama jenis. Polisi lalu melakukan penangkapan.
"Diamankan semalam pukul 22.00 WIB. Diduga sedang ada kegiatan LGBT," ujarnya.
Sejumlah bukti diamankan, di antaranya 13 alat perangsang. Saat ini 51 orang tersebut terancam dikenakan pasal Pornografi.

