PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bawa Kabur Motor, Sopir Katering Dijebloskan ke Penjara

Home Berita Bawa Kabur Motor, Sopir K ...

Bawa Kabur Motor, Sopir Katering Dijebloskan ke Penjara
Sugiono bersama barang bukti sepeda motor yang dibawa kabur kini diamankan di Mapolres Balikpapan. (Ekspos Kaltim/Benny).

EKSPOSKALTIM, Balikpapan- Niat berbuat jahat kadang dipicu adanya kesempatan. Seperti yang dilakukan Sugiono (36).

Sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel di depan salah satu warnet di bilangan Mayjend Sutoyo, membuat sopir perusahaan katering ini gelap mata.  

Sekejap, sepeda motor Mio Soul dengan nomor polisi KT 2635 YS itu dibawa kabur.  

Ia meletakkan begitu saja sepeda motor tak bertuan itu di depan warnet di kawasan Gunung Kawi Jalan Pangeran Antasari, Sabtu (5/8) lalu pukul 17.00 Wita. 

"Niatnya cuma pakai sebentar aja. Waktu itu lagi menunggu teman. Lihat motor ada kuncinya langsung saya bawa," katanya, Rabu (9/8). 

Pemilik yang panik motornya raib melaporkan hal ini ke Polres Balikpapan. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapati sepeda motor yang dimaksud.  

Warga Jalan Cemara Gunung Sari ini ditangkap polisi dua hari kemudian berkat pengembangan di lapangan.  

"Setelah barang bukti satu unit motor kita dapatkan pada hari dilaporkan hilang, terduga pelaku kita amankan dua hari berikutnya," kata Kasubbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto bersama Kanit Jatanras Satreskrim Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan, Rabu (9/8).

Dengan adanya kejadian ini, Dian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan. "Jangan lupa mengunci setang, dan jangan sampai motor ditinggal dengan kunci yang masih menempel. Ini akan mengundang aksi kejahatan," imbaunya. 

Pelaku kini diamankan di Mapolres Balikpapan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :