Rentetan kecelakaan maut di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara kembali tenang. Ketua MTI Kaltim Tiopan Henry M Gultom menilai akar masalah bukan hanya rem blong, tapi tujuan akhir angkutan barang dan lemahnya pengawasan KIR.
EKSPOSKALTIM , Balikpapan - Fenomena kecelakaan lalu lintas berulang di jalur turunan Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, mendapat sorotan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kaltim.
Ketua MTI Kaltim Tiopan Henry M Gultom menilai perlunya perhatian serius terhadap tujuan akhir lintasan angkutan barang yang melintasi jalur tersebut.
"Misal kalau memang tujuan akhir semuanya di Pasar Baru atau di kawasan industri. Disarankan memang ada alternatif lain supaya jangan ada lagi di situ,” ujar Tiopan kepada EKSPOSKALTIM, Selasa (29/9/2026).
Ia menyarankan agar lintasan umum yang digunakan dalam perkotaan masyarakat hanya dilintasi angkutan kecil seperti truk engkel atau truk boks yang lebih ramah.
Jika kawasan industri tidak bisa digeser, menurutnya perlu dibuat jalan baru berupa ring road agar angkutan berat langsung masuk ke pusat kawasan industri tanpa harus melintasi Muara Rapak.
“Jadi dibuatkan ring, tinggal dibuat kajian rutenya lewat mana. Dan rute geometrinya harus lebih bagus, lebih ramah untuk kendaraan barang, khususnya angkutan berat,” tuturnya.
Tiopan menilai persoalan jalan di Balikpapan mirip Samarinda yang berbukit-bukit, sehingga perbaikan geometri jalan menjadi krusial.
Soroti Pengawasan KIR
Selain infrastruktur, Tiopan juga menyoroti pengawasan KIR. Menurutnya Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan harus lebih sering melakukan pemantauan secara berkala, tidak hanya dokumen administrasi, tetapi juga perangkat keselamatan.
“Kalau KIR itu sudah lama dilaksanakan. Persoalan angkutan barang di wilayah kerja Kota Balikpapan, Dishub bisa melakukan pengawasan atau monitoring kembali KIR-nya,” jelasnya.
Tekanan pemeriksaannya tidak cukup hanya sekali saat izin diterbitkan. Dishub harus rutin memeriksa fungsi rem, mengompol, hingga jenis rem angin maupun manual. “Jangan sampai truk-truk yang bermasalah masuk ke Kota Balikpapan,” tekannya.
Tiopan juga meminta pengawasan diperketat terhadap kendaraan berat dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi yang masuk melalui feri.
Usul Jam Malam Truk
Opsi lain yang diusulkan adalah rerouting dan penghentian jam operasional angkutan berat, misalnya pukul 22.00 hingga 06.00 WITA saat lalu lintas tidak padat.
"Jadi kalau selama ini ke Jalan Rapak, mungkin juga bisa masuk ke dalam kota. Tapi harus ada window time, baru bisa beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 6 pagi," jelasnya.
Menurutnya, opsi tersebut fleksibel dan bisa disesuaikan. Jika pukul 22.00 masih ramai, bisa dimulai pukul 23.00 hingga 06.30 sebelum anak sekolah beraktivitas.
“Itu terjadi, tidak harus sama dengan di pulau lain. Tinggal memilih pilihan mana yang paling murah dan efektif untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Tiopan juga menyayangkan minimnya respon Dishub Balikpapan terhadap masukan MTI. Ia menyebut MTI merupakan mitra diskusi transportasi di daerah.
“Kita juga berapa kali coba buka komunikasi tapi tidak ada respon lebih lanjut,” tutupnya.

