PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Doktrin Berbalut Agama di Ponpes Bontang, Eks Santriwati Ungkap Modus Dugaan Pelecehan

Home Berita Doktrin Berbalut Agama Di ...

Bahkan, mantan pimpinan tersebut diduga masih memantau para korban meski mereka sudah tidak lagi menempuh pendidikan di ponpes itu.  


Doktrin Berbalut Agama di Ponpes Bontang, Eks Santriwati Ungkap Modus Dugaan Pelecehan
Jumlah korban kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Bontang Selatan diduga lebih dari lima orang, termasuk seorang anak yang disebut masih berusia 13 tahun saat kejadian. Foto ilustrasi Shutterstock

EKSPOSKALTIM, Bontang – Dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Bontang Selatan diduga telah berlangsung sejak lama. Sejumlah mantan santriwati disebut menjadi korban, termasuk seorang anak yang diduga masih berusia 13 tahun saat kejadian. 

Diwawancarai Ekspos Kaltim, salah satu orang tua mantan santri di ponpes tersebut mengungkapkan anaknya pernah bercerita mengalami pelecehan verbal saat menempuh pendidikan di sana. Dugaan dimaksud adalah bujukan berbalut ikatan spiritual, disertai dengan sejumlah ucapan yang dianggap tak pantas menurut santriwati tersebut.  

“Sekitar tahun 2024, anak saya menceritakan bahwa ada sikap yang salah dari pimpinan pondoknya. Anak saya cerita dia digoda dan temannya ada yang mengalami pelecehan lebih parah, sampai berhubungan badan,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (27/10).

Orang tua yang identitasnya dirahasiakan itu mengaku langsung merasa takut dan khawatir terhadap keselamatan anaknya setelah mendengar cerita tersebut. Ia pun memutuskan memindahkan anaknya dari ponpes itu.

“Karena saya merasa sudah tidak benar dan takut anak saya kenapa-kenapa, saya langsung pindahkan dari ponpes itu,” katanya.

Menurutnya, mantan pimpinan ponpes tersebut diduga menggunakan dalih agama saat menyampaikan pemahaman kepada para santriwati mengenai pernikahan tanpa wali serta praktik perbudakan pada masa lampau.

Pemahaman yang disebut disampaikan itu termasuk mengenai hubungan seksual dengan budak perempuan tanpa melalui akad nikah. Ia merasa usia para santriwati yang saat itu masih di bawah umur rentan terhadap doktrin yang disampaikan dengan membawa-bawa ajaran agama tersebut.

Dalam situasi tersebut, ia merasa anaknya akan mengalami kesulitan memahami persoalan yang sebenarnya terjadi dan cenderung mengiyakan perkataan pimpinan mereka. Pengalaman itulah yang tidak hanya membuat anaknya takut, tetapi juga meninggalkan trauma bagi dirinya sebagai orang tua.

Ia menduga korban yang mengalami pelecehan fisik tidak berani melapor saat kejadian karena adanya ancaman dari pimpinan ponpes. Bahkan, sepengetahuannya, mantan pimpinan tersebut diduga masih memantau para korban meski mereka sudah tidak lagi menempuh pendidikan di ponpes itu.

“Sepertinya yang mendapatkan pelecehan secara fisik itu tidak berani melapor saat kejadian bahkan setelah sudah tidak bersekolah di situ, karena mendapat ancaman dari pimpinan itu,” tuturnya.

Selama kurang lebih dua tahun, ia memilih memendam persoalan tersebut dan tidak melaporkannya kepada pihak berwajib. Rasa takut dan trauma-lah yang membuatnya enggan kembali berurusan dengan kasus itu.

“Sebenarnya saya sudah tidak mau berurusan lagi sama kasus ini karena trauma dan takut,” ungkapnya.

Namun, setelah muncul laporan dari pihak yang diduga mengalami pelecehan fisik, ia berharap polisi mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga tuntas.

“Setelah adanya laporan dari pihak santriwati yang memang mendapatkan pelecehan fisik, bahkan kemungkinan sudah berhubungan badan, saya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi hingga tuntas,” harapnya.

Polres Bontang telah membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual di ponpes tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban diduga lebih dari lima orang. Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya Putra menyatakan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

Ditemui secara terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren yang menjabat saat ini membenarkan adanya peristiwa dugaan kekerasan seksual di lembaga yang dipimpinnya. Kendati demikian, ia mengaku baru mengetahui kasus tersebut pada 2024 dan saat itu hanya mendapati satu nama korban yang teridentifikasi.   

"Saat itu ada wali santri yang melapor bahwa ada santriwati yang dinikahi tanpa wali dengan merujuk pada Mazhab Hanafi—yang sebenarnya tidak lazim digunakan di Indonesia," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/10). 

Menurutnya, santriwati yang bersangkutan diberangkatkan melanjutkan studi ke Mesir setelah menyelesaikan pendidikannya di pesantren tersebut. Menyikapi temuan itu, pihak yayasan mengambil langkah tegas dengan melepaskan terlapor dari posisinya. 

"Akhirnya terlapor diberhentikan oleh pihak yayasan, dan dari sanalah saya ditunjuk menggantikan posisinya sebagai Pimpinan Pondok Pesantren hingga saat ini," tegasnya.

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :