Pengguna kendaraan di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan perlu menyiapkan biaya parkir lebih tinggi mulai 7 September 2026.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan mengumumkan bakal memberlakukan penyesuaian tarif layanan parkir kendaraan mulai Senin, 7 September 2026.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini mengacu pada rekomendasi Sertifikat Standar Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan yang diterbitkan melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) untuk pengelola fasilitas parkir PT Angkasa Pura Suport.
Iwan menegaskan kebijakan penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan investasi fasilitas, modernisasi operasional, serta pemenuhan pengembalian biaya pokok atas peningkatan fasilitas perparkiran secara bertahap.
"Penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan fasilitas perparkiran yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir bagi para pengguna jasa," ujar Iwan, Senin (24/8).
Baca juga : https://www.eksposkaltim.com/berita-2061-lahan-eks-bandara-temindung-bakal-jadi-kawasan-bisnis-center.html
Seiring dengan penyesuaian tarif, manajemen bandara mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran non-tunai (cashless) melalui integrasi kartu uang elektronik dan QRIS di out-gate, menambah jaringan CCTV di titik vital gedung parkir, serta membenahi marka dan penerangan area.
Sebagai wujud keterbukaan informasi, pihak manajemen menggelar sosialisasi intensif kepada masyarakat pengguna jasa selama dua pekan sebelum tarif resmi berlaku.
Berikut rincian penyesuaian tarif parkir progresif di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan yang berlaku per 7 September 2026:
• Roda 2 (Motor): Rp5.000 (1 jam pertama), Rp1.000 (1 jam berikutnya), dan Rp28.000 (tarif inap/24 jam).
• Roda 4 (Mobil): Rp10.000 (1 jam pertama), Rp3.000 (1 jam berikutnya), dan Rp79.000 (tarif inap/24 jam).
• Roda 4 (Mobil Box): Rp18.500 (1 jam pertama), Rp5.000 (1 jam berikutnya), dan Rp133.500 (tarif inap/24 jam).

