PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kemiskinan Kaltim Diklaim Turun Jadi 5,14 Persen, Serikat Buruh: Tak Masuk Akal

Home Berita Kemiskinan Kaltim Diklaim ...

Di saat BPS mencatat kemiskinan Kaltim terus menurun, kelompok pekerja justru merasakan tekanan ekonomi yang semakin berat.


Kemiskinan Kaltim Diklaim Turun Jadi 5,14 Persen, Serikat Buruh: Tak Masuk Akal
Pengangkut sampah beraktivitas mengangkut sampah. Di tengah perdebatan mengenai standar hidup layak di Kaltim, kondisi pekerja sektor informal turut menjadi gambaran tekanan ekonomi dan daya beli masyarakat. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Klaim penurunan kemiskinan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi 5,14 persen pada Maret 2026 berhadapan dengan realitas yang dirasakan kelompok pekerja. Meski angka statistik membaik, buruh justru melihat daya beli semakin tertekan akibat kenaikan biaya kebutuhan pokok, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga belum optimalnya perlindungan sosial.

Ketua Serikat Buruh Samarinda Yoyok Sudarmanto menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini tidak sedang baik-baik saja. Menurutnya, indikator kemiskinan yang digunakan BPS belum sepenuhnya menggambarkan tekanan ekonomi yang dihadapi kelas pekerja pada 2026.

Yoyok mengatakan situasi geopolitik global, mulai dari konflik Iran-Amerika Serikat, perang Rusia-Ukraina, hingga perang dagang China, turut memberikan tekanan terhadap harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Kondisi ekonomi dan daya beli saat ini tidak baik-baik saja. Dan ini berdampak juga terhadap melemahnya rupiah kita,” ujarnya pada EksposKaltim, Kamis (13/8).

Menurutnya, tekanan tersebut pada akhirnya merembet ke harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan sehari-hari pekerja. Kenaikan sembako, bahan bakar minyak (BBM), tarif air dan listrik, hingga biaya transportasi dinilai semakin mempersempit ruang konsumsi masyarakat.

Persoalan tersebut, kata Yoyok, menjadi semakin berat karena masih terdapat perusahaan yang belum menerapkan upah layak, termasuk minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Sementara, pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan ketentuan upah kan masih lemah,” ungkapnya.

Yoyok juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang dinilai tidak bisa dilepaskan dari pembacaan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Menurutnya, PHK massal, salah satunya di sektor pertambangan akibat kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya(RKAB), ditambah anjloknya ekspor manufaktur, berpotensi memperbesar jumlah pengangguran.

Ia menilai tersebut menciptakan ketidakpastian kerja bagi kelas pekerja. Ketika kehilangan pekerjaan terjadi, persoalan tidak berhenti pada hilangnya pendapatan bulanan, tetapi juga berlanjut pada kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar.

Menurutnya, ketika tekanan ekonomi, kehilangan pekerjaan, dan lemahnya perlindungan sosial terjadi secara bersamaan, dampaknya dapat meluas menjadi persoalan sosial.

“Apalagi diperparah dengan belum optimalnya jaminan sosial pasca PHK dan kesehatan,” ujarnya.

Yoyok membandingkan Rp935.662 per kapita per bulan dengan garis kemiskinan sulit diterima sebagai gambaran kebutuhan hidup layak pekerja di Kaltim pada kondisi ekonomi saat ini. Ia bahkan secara tegas menilai penilaian kemiskinan berdasarkan angka tersebut sudah tidak relevan dengan realitas kehidupan masyarakat pada 2026.

“Penilaian BPS tidak masuk akal dan tidak manusiawi di era tahun seperti ini,” tegasnya.

Menurut dia, standar hidup layak pekerja tidak cukup hanya diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan minimum agar tetap bertahan hidup. Kata Yoyok, standar tersebut juga harus memperhitungkan keberlanjutan kehidupan pekerja dan keluarganya.

Ia memperkirakan kebutuhan hidup layak bagi pekerja di Kaltim saat ini berada pada kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan.

“Itu yang realistis untuk sekarang yang bukan sekadar hidup, tapi juga keberlanjutan hidup itu sendiri,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :