PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KLH Wanti-Wanti Karhutla Gambut Saat Kemarau, Kalimantan Masuk Wilayah Rentan

Home Berita Klh Wanti-wanti Karhutla ...

Kemarau yang diperkuat fenomena El Nino membuat kawasan gambut kembali masuk radar kewaspadaan. 


KLH Wanti-Wanti Karhutla Gambut Saat Kemarau, Kalimantan Masuk Wilayah Rentan
Ilustrasi. Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan. (ANTARA/Aulia Rahman.)

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum muncul titik api. Salah satu fokus utamanya adalah pembasahan lahan gambut dan pendinginan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di tengah cuaca panas musim kemarau yang diperparah fenomena El Nino.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan pemerintah daerah tidak boleh menunggu kebakaran terjadi baru mengambil tindakan. Menurutnya, upaya pendinginan dan pembasahan harus dilakukan sejak dini guna menekan risiko kebakaran yang berpotensi meluas.

"Jangan menunggu terjadi kebakaran baru bertindak, kita harus langsung melakukan tindakan pendinginan untuk mengantisipasi potensi timbulnya api," kata Jumhur usai seminar bertajuk Membedah Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo Penanggulangan Kerusakan Lingkungan di Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selasa (28/7). 

KLH menaruh perhatian khusus pada kawasan gambut karena karakteristiknya yang sangat mudah terbakar ketika mengering. Selain itu, api di lahan gambut kerap sulit dipadamkan karena dapat menjalar di bawah permukaan tanah.

Menurut Jumhur, optimalisasi sekat kanal dan menjaga ketersediaan air menjadi langkah penting agar lahan gambut tetap basah selama musim kemarau berlangsung.

"Karena gambut itu enggak boleh enggak dialiri, enggak dibasahi. Kalau dia kering langsung bisa terbakar," ujarnya.

Sejumlah daerah dengan kawasan gambut luas, terutama di Pulau Kalimantan dan Sumatera, menjadi perhatian pemerintah. KLH bahkan menjadikan wilayah rawan karhutla berbasis gambut seperti Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat, Pelalawan di Riau, dan sejumlah kawasan di Sumatera Selatan sebagai prioritas pengawasan.

Selain ancaman karhutla, KLH juga mengingatkan risiko kebakaran di TPA sampah yang meningkat saat musim kemarau. Tumpukan sampah yang menghasilkan gas metana dinilai berpotensi memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan apabila tidak dilakukan pendinginan secara berkala.

Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta mengerahkan armada pemadam kebakaran guna melakukan penyiraman rutin di area TPA.

"Saya sudah minta juga TPA-TPA sekarang yang potensi terbakar itu, saya minta seluruh kabupaten/kota untuk mendinginkan dengan cara disemprot," kata Jumhur.

Ia mencontohkan kebakaran TPA Jatiwaringin di Banten yang membutuhkan waktu hingga 10 hari untuk dipadamkan. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih mengedepankan langkah pencegahan dibanding penanganan setelah kebakaran terjadi.

"Jangan nunggu kebakaran baru bertindak. Kita siram-siram karena itu ada metan-nya," tegasnya.

KLH berharap seluruh kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau tahun ini, terutama pada kawasan gambut dan lokasi pembuangan sampah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :