Ancaman terbesar bagi kebudayaan tidak selalu datang dalam bentuk larangan atau konflik. Di Kalimantan Timur, ia hadir perlahan melalui perubahan zaman.
EKSPOSKALTIM, Samarinda — Di tengah laju modernisasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur menghadapi tantangan lain yang tak kalah besar, yakni menjaga identitas budayanya agar tidak tergerus perubahan zaman.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi. Menurutnya, kebudayaan harus menjadi fondasi utama pembangunan agar identitas lokal tetap bertahan di tengah perubahan yang berlangsung cepat.
Menurutnya, investasi pada kebudayaan sering kali dianggap oleh pemerintah daerah maupun pusat sebagai sumber pengeluaran semata.
"Padahal, dukungan terhadap entitas budaya merupakan investasi masa depan yang berdampak kuat pada penguatan ekonomi dan kohesi sosial," kata Hetifah dalam kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi Pada Masyarakat di Samarinda, Minggu (26/6).
Baginy, persoalan yang dihadapi Kaltim bukan perkara kecil. Berdasarkan data yang dipaparkan Hetifah, provinsi ini memiliki sekitar 5.385 entitas kebudayaan yang mencakup cagar budaya hingga warisan budaya tak benda. Namun, sejumlah indikator menunjukkan adanya ancaman terhadap keberlanjutan identitas budaya tersebut.
Salah satunya adalah berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah dan menurunnya minat generasi muda terhadap bidang ilmu budaya. Kondisi ini dinilai berisiko memutus rantai pewarisan pengetahuan lokal yang selama ini hidup dalam masyarakat.
Karena itu, Hetifah mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat untuk mendokumentasikan sekaligus memperkuat pelestarian tradisi agar tidak hilang ditelan zaman.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim Fitriansyah menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berbasis riset agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Menurutnya, hasil penelitian yang dilakukan di sekitar wilayah IKN justru menemukan berbagai kekayaan budaya dan pengetahuan lokal yang membutuhkan perlindungan serius.
"Melalui riset kebudayaan yang telah kami lakukan di sekitar wilayah IKN, kami berhasil menemukan benda purbakala yang dinamakan Tapak Ulu serta mengkaji ritus pengobatan Dayak Belian yang menunjukkan urgensi pelindungan terhadap 108 jenis tanaman obat yang terancam punah," ujar Fitriansyah.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terhadap kebudayaan tidak hanya menyasar bahasa dan tradisi, tetapi juga pengetahuan lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat.
Sebagai langkah mitigasi, Brida Kaltim mengembangkan berbagai program pelestarian, termasuk aplikasi permainan Edu Etam untuk mengenalkan bahasa Kutai kepada anak-anak. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong perlindungan hukum terhadap bangunan bersejarah berusia lebih dari 50 tahun di Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Di tengah transformasi besar yang sedang berlangsung akibat pembangunan IKN, para pemangku kepentingan menilai pelestarian budaya tidak bisa lagi dipandang sebagai agenda pelengkap. Sebab, ketika bahasa, tradisi, dan pengetahuan lokal hilang, yang lenyap bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas yang membedakan Kalimantan Timur dari daerah lain di Indonesia. (ant)



