PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Alasan Pemprov soal Mengapa Pertamax Lebih Mahal Kaltim Dipertanyakan

Home Berita Alasan Pemprov Soal Menga ...

Di tengah polemik Pertamax yang lebih mahal di daerah penghasil migas, klaim Pemprov Kaltim bahwa 70 persen penerimaan PBBKB kembali ke daerah kini berbalik menjadi pertanyaan baru.


Alasan Pemprov soal Mengapa Pertamax Lebih Mahal Kaltim Dipertanyakan
Infografis perbandingan harga BBM di Kaltim dengan Jawa. Foto: Ekspos Kaltim

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Penjelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait mahalnya harga Pertamax dibandingkan Pulau Jawa dipengaruhi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan 70 persen penerimaannya dikembalikan ke pemerintah daerah menuai tanggapan. Salah satunya dari Pakar Ekonomi Purwadi Purwoharsojo.

Ekonom dari Universitas Mulawarman ini menilai penjelasan tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan dan perlu dibuktikan dengan data yang terbuka kepada publik. 

Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan bahwa selisih harga Pertamax di Kaltim bukan disebabkan status daerah sebagai penghasil migas, melainkan karena perbedaan tarif PBBKB.

Pemprov turut menyebut tarif PBBKB di Kaltim sebesar 7,5 persen sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi di Pulau Jawa yang menetapkan tarif 5 persen.

Pemerintah juga menyatakan sebanyak 70 persen penerimaan PBBKB dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Menanggapi penjelasan tersebut, Purwadi mempertanyakan mengapa informasi mengenai pengembalian 70 persen PBBKB kepada pemerintah kabupaten dan kota baru disampaikan setelah polemik selisih harga Pertamax mencuat.

Menurutnya, apabila mekanisme tersebut telah diatur sejak 2023, seharusnya pemerintah telah lama menjelaskan bentuk penyaluran, besaran dana yang diterima daerah, serta mekanisme pembagiannya.

"Kenapa baru ngomong sekarang? Pertanyaannya, dalam bentuk apa? Sejak kapan? Kalau tidak ada pertanyaan soal selisih 400 ini, kan tidak pernah dijelaskan," katanya kepada EksposKaltim, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan persentase pembagian PBBKB tanpa disertai rincian. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui berapa besar dana yang dihimpun, berapa yang dikembalikan, serta melalui skema apa anggaran tersebut disalurkan.

Purwadi juga mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah yang mengaitkan PBBKB dengan konsumsi Pertamax. Menurutnya, perlu dijelaskan apakah pemerintah memiliki data yang dapat menunjukkan jumlah kendaraan pengguna Pertamax di Kaltim.

"Memang dia bisa mendeteksi kendaraan yang pakai Pertamax? Pertamina saja belum tentu punya data itu. Karena ini uang negara, harus dipertanggungjawabkan kepada publik," ujarnya.

Menurut Purwadi, persoalan harga BBM di Kaltim bukanlah isu baru. Sebagai daerah penghasil migas, masyarakat selama bertahun-tahun justru membeli BBM dengan harga lebih mahal dibandingkan Pulau Jawa.

Karena itu, ia meminta pemerintah menghentikan perbedaan narasi antara Pertamina dan Pemprov dengan membuka seluruh data yang menjadi dasar kebijakan.

Ia juga meminta Pemprov membuka secara rinci regulasi yang menjadi dasar pembagian 70 persen PBBKB kepada daerah, termasuk besaran dana yang diterima masing-masing kabupaten/kota sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar polemik perbedaan harga BBM di Kaltim tidak terus memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. 

"Datanya dipublikasikan. Jangan Pertamina bilang A, Pemprov bilang B. Rakyat yang akhirnya bingung mana yang benar," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :