PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Modus Gurita Jukir Liar di Samarinda, 1 Orang Jaga 4 Minimarket Sekaligus

Home Berita Modus Gurita Jukir Liar D ...

Di tengah kebijakan parkir gratis yang dipasang sejumlah minimarket, sejumlah juru parkir liar masih leluasa memungut uang dari pelanggan. Dishub Samarinda mengungkap satu orang bahkan bisa menguasai beberapa lokasi usaha dalam satu kawasan.


Modus Gurita Jukir Liar di Samarinda, 1 Orang Jaga 4 Minimarket Sekaligus
Aktivitas kendaraan terparkir di salah satu minimarket di Kota Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengimbau masyarakat tidak memberikan uang parkir di minimarket yang telah menetapkan parkir gratis Foto: Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Praktik pungutan liar berkedok jasa parkir di area minimarket berjejaring di Kota Samarinda dinilai masih menjadi benalu yang sulit diakar. Meskipun manajemen sejumlah ritel modern secara reguler telah menetapkan status bebas biaya parkir bagi konsumennya, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Tak jarang terdapat sejumlah juru parkir (jukir) secara sepihak terus mengekspansi ruang operasi mereka, bahkan menguasai beberapa titik usaha sekaligus.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, yang mengungkap terdapat modus gurita jukir liar ini.

Menurutnya, satu jukir kerap kali tidak hanya beroperasi di satu titik minimarket, melainkan juga menyasar beberapa unit usaha yang posisinya saling berdekatan.

"Jadi bisa misal jadi tiga warung atau empat warung di lokasi yang berdekatan dan itu semua satu jukir," ujar Boy kepada EksposKaltim (6/7).

Menurutnya, kondisi ini menciptakan dilema psikologis bagi masyarakat. Tidak sedikit warga yang memilih mengalah dan tetap membayar demi menghindari konflik horizontal di lapangan.

Boy mengakui bahwa keberanian warga untuk menolak memberikan uang menjadi faktor penentu dalam memutus rantai pungli ini. Ia bahkan sempat melakukan pembuktian langsung untuk menguji reaksi para jukir tersebut.

"Saya bilang ini kan gratis. Mereka diam saja sih. Ya ini memang tergantung keberanian kita. Tapi nggak semua orang punya keberanian yang sama ya," bebernya secara blak-blakan.

Oleh karena itu, Dishub Samarinda mendesak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan kanal pengaduan resmi. Boy menjamin pihaknya akan merespons seratus persen laporan yang masuk untuk segera ditindaklanjuti secara represif di lapangan. Jika jukir tersebut terbukti merupakan jukir binaan resmi, Dishub tidak segan untuk menjatuhkan sanksi administratif berat.

"Jadi kalau dia jukir binaan kami, ada beberapa yang kami cabut rompinya. Itu salah satu sanksinya," tegas Boy.

Kendati demikian, Boy mencatat adanya penurunan tren laporan pelanggaran jukir di area Indomaret dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena ini disinyalir terjadi bukan karena kesadaran hukum jukir yang membaik, melainkan karena besarnya ketakutan mereka terhadap sanksi sosial berupa viral di media sosial yang dapat mematikan mata pencaharian mereka.

"Yang satu nanti tempatnya viral terus sepi gara-gara jukir, yang punya usaha juga tidak mau lagi jukir itu datang lagi. Itu yang terjadi," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :