EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kepastian waktu dalam pelayanan perizinan menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan DPMPTSP Kota Bontang. Salah satunya melalui layanan izin bongkar trotoar yang ditargetkan selesai paling lama 10 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan standar waktu tersebut diterapkan agar masyarakat maupun pelaku usaha memiliki kepastian dalam merencanakan kegiatan pembangunan yang membutuhkan pembongkaran trotoar.
"Karena izin ini telah memiliki standar pelayanan yang jelas, baik dari sisi persyaratan, alur pelayanan, maupun waktu penyelesaiannya. Dengan begitu masyarakat mengetahui proses yang harus dilalui," katanya.
Adapun permohonan izin dilakukan melalui sistem perizinan berbasis elektronik yang telah terintegrasi. Melalui layanan tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan, mengajukan permohonan, hingga memantau progres penyelesaian izin secara daring.
Menurut Aspiannur, penggunaan layanan digital juga membuat proses administrasi menjadi lebih efisien karena seluruh dokumen dapat diverifikasi secara sistematis. Apabila terdapat kekurangan berkas, pemohon dapat segera melengkapinya tanpa harus bolak-balik mendatangi kantor pelayanan.
Izin bongkar trotoar dibutuhkan ketika masyarakat atau badan usaha akan melakukan pekerjaan yang memanfaatkan akses melalui trotoar maupun kegiatan lain yang berpotensi memengaruhi fasilitas umum. Oleh sebab itu, setiap permohonan akan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pekerjaan tetap memperhatikan kepentingan publik.
Selain itu, DPMPTSP memastikan pelayanan tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau mengurus perizinan melalui jalur resmi dan tidak menggunakan perantara yang menjanjikan percepatan proses di luar prosedur.
Ketentuan mengenai standar pelayanan izin bongkar trotoar tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Nomor 365 Tahun 2023. Kebijakan itu diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di Kota Bontang.

