Persoalan utama bukan sekadar menambah ruang belajar, melainkan memastikan seluruh konsekuensi dari kebijakan tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah.
EKSPOSKALTIM, Samarinda — Surplus daya tampung SMP secara keseluruhan belum sepenuhnya menjawab persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Samarinda. Meski masih tersedia sekitar 1.433 kursi dari total kapasitas SMP negeri dan swasta, tingginya konsentrasi pendaftar di sejumlah sekolah negeri favorit kembali memunculkan wacana penambahan rombongan belajar (rombel) sebagai solusi.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menegaskan bahwa penambahan rombel tidak bisa dilakukan secara spontan hanya untuk mengatasi persoalan penerimaan siswa pada tahun berjalan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, menyatakan bahwa setiap penambahan rombel harus didahului oleh kajian komprehensif. Sebab, kebijakan ini memiliki dampak berantai terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik serta Standar Nasional Pendidikan.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar menambah ruang belajar, melainkan memastikan seluruh konsekuensi dari kebijakan tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah.
“Itu ada kajian dan analisisnya, tidak bisa serta-merta. Jika rombel ditambah, apa efek dominonya? Tentu gurunya juga harus ditambah,” ujarnya pada EksposKaltim baru-baru ini.
Wahiduddin mengungkapkan hingga saat ini kebutuhan guru di beberapa sekolah bahkan belum sepenuhnya terpenuhi. Apabila rombel ditambah tanpa perencanaan yang matang, maka defisit tenaga pendidik justru akan semakin membengkak.
“Sekarang saja kita masih kekurangan guru. Kalau rombel ditambah, kekurangan itu akan semakin besar,” pungkasnya.
Sebelumnya, polemik SPMB mencuat setelah sejumlah orang tua mengeluhkan anak mereka ke DPRD Kota Samarinda lantaran tidak diterima di SMP negeri pilihan. Padahal, secara akumulatif, Kota Samarinda masih memiliki daya tampung yang mencukupi.
Berdasarkan data Disdikbud Samarinda total daya tampung (Negeri & Swasta) sebanyak 14.512 kursi. Total lulusan SD tahun ini sebanyak 13.079 siswa. Adapun sisa kuota kosong sebanyak 1.433 kursi.
Masalah utama muncul karena mayoritas pendaftar menumpuk di sekolah-sekolah tertentu yang kuotanya cepat terpenuhi, sementara sejumlah sekolah lain justru kekurangan murid.
Wahiduddin menegaskan kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah. Kendati demikian, kebijakan yang diambil tidak boleh hanya mempertimbangkan kebutuhan SPMB sesaat. Evaluasi tersebut nantinya juga harus mengacu pada Delapan Standar Nasional Pendidikan demi menjaga mutu layanan pendidikan.
“Jadi tidak hanya berfokus pada mekanisme SPMB saja, tetapi juga menyangkut pemerataan fasilitas, ketersediaan guru, hingga kualitas penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan,” tutupnya.

