EKSPOSKALTIM, Berau - Niat mencari kerang untuk menambah penghasilan keluarga berakhir tragis. Saifuddin (40), nelayan asal Kampung Teluk Harapan, Pulau Maratua, Kabupaten Berau, tewas setelah diterkam buaya saat menyelam mencari kerang di Danau Kuku pada Sabtu (4/7/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di Danau Kuku (Banban), Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua. Saat itu Saifuddin tengah mencari kerang lokal atau kuku bersama istrinya, Rati (39), yang biasa mereka jual untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kepala Seksi Humas Polres Berau AKP Suradi menjelaskan sedianya pasangan suami istri tersebut berangkat menuju danau sekitar pukul 13.00 WITA. Setibanya di lokasi, korban mulai melakukan penyelaman sementara istrinya menunggu di tepi danau.
Dua kali penyelaman berlangsung tanpa kendala. Setelah itu, sang istri sempat mengajak korban untuk mengakhiri aktivitas dan pulang. Namun Saifuddin meminta izin melakukan satu kali penyelaman terakhir.
"Korban meminta izin untuk menyelam satu kali terakhir sebelum mereka beranjak pulang. Naas, pada penyelaman ketiga itulah musibah terjadi. Korban tiba-tiba diterkam oleh seekor buaya dan sempat berteriak histeris meminta pertolongan," kata AKP Suradi, ditulis Senin (6/7/2026).
Mendengar teriakan tersebut, Rati berusaha mendekati korban untuk memberikan pertolongan. Namun upayanya gagal karena buaya bergerak cepat menyeret korban ke tengah danau.
Korban sempat muncul dua kali ke permukaan sebelum akhirnya hilang dari pandangan.
Dalam kondisi panik, Rati berlari menuju permukiman warga untuk meminta bantuan. Personel Polsek Maratua kemudian berkoordinasi dengan TNI dan masyarakat setempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Setelah beberapa jam penyisiran, tim gabungan akhirnya menemukan korban pada pukul 17.11 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Jasad Saifuddin ditemukan sekitar 500 meter ke arah timur dari titik awal kejadian.
Dua orang yang pertama kali menemukan korban adalah Kisman (35) dan anggota Polri Akbar Ainur (26) yang terlibat dalam proses pencarian.
Polsek Maratua selanjutnya melakukan evakuasi jenazah, olah tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut AKP Suradi, pihak keluarga memutuskan menolak visum maupun autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai murni musibah. Kami telah memfasilitasi pembuatan surat pernyataan penolakan visum dan otopsi atas permintaan keluarga," ujarnya.
Jenazah korban kemudian dimakamkan pada malam hari setelah berhasil dievakuasi.
Polres Berau mengimbau masyarakat khususnya nelayan dan warga yang beraktivitas di kawasan danau maupun muara di Kecamatan Maratua, untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat wilayah tersebut merupakan habitat alami buaya.


