PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polres IKN Diperkuat 80 Personel, Markas Permanen Ditargetkan Rampung 2027

Home Berita Polres Ikn Diperkuat 80 P ...

Polres IKN Diperkuat 80 Personel, Markas Permanen Ditargetkan Rampung 2027
Kapolda Kaltim Irjen Polisi Endar Priantor saat meninjau pembangunan kantor pendukung Polresta IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN

EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Polda Kalimantan Timur terus memperkuat struktur organisasi Polres Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Kapolri. Hingga Juli 2026, Polres IKN telah diperkuat oleh 80 personel, sementara markas permanen ditargetkan rampung pada 2027.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan SK Kapolri telah diterima sejak 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan penunjukan pejabat definitif.

"Kami sudah mendapatkan SK Kapolri tentang kebutuhan Polres khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara, dan sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan Kombes Pol Supriyanto sebagai Kapolres IKN definitif," ujar Endar, Minggu (5/7/2026).

Proses pengisian personel dilakukan bertahap sesuai eskalasi beban kerja di kawasan IKN. Endar memastikan Polda Kaltim tidak menghadapi kendala sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pengamanan IKN.

"Untuk SDM, kami tidak ada masalah. Sejak awal tahun 2025 kami sudah menyiapkan sekitar 600 bintara IKN. Nanti penempatannya dilakukan secara bertahap sesuai peningkatan beban kerja," jelas Endar.

Mako Sementara, Permanen Dibangun OIKN

Polres IKN saat ini masih memanfaatkan Markas Komando (Mako) sementara untuk pelayanan administrasi dan keamanan publik. Pembangunan gedung Mako permanen tengah dikerjakan oleh Otorita IKN (OIKN) dan diproyeksikan selesai satu tahun ke depan.

"Sementara kami menggunakan Mako sementara. Mako Polres IKN yang dibangun oleh Otorita IKN ditargetkan selesai pada 2027. Setelah itu, jumlah personel akan disesuaikan lagi dengan kebutuhan dan beban kerja," tambah Endar.

Berdasarkan SK Kapolri, sejumlah polsek yang sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Polres Kutai Kartanegara kini melebur ke dalam wilayah hukum Polres IKN.


Editor : Maulana
Tags : Polres IKN

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :