PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kian Dikepung Tambang, Karst Sangkulirang–Mangkalihat Menunggu Geopark UNESCO

Home Berita Kian Dikepung Tambang, Ka ...

Kian Dikepung Tambang, Karst Sangkulirang–Mangkalihat Menunggu Geopark UNESCO
Bentang kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat. (Antara Kaltim/HO-Amica Creative Explore)

EKSPOSKALTIM, Sangatta - Bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat, kawasan karst terbesar di Kalimantan, berada dalam perlombaan melawan waktu. Sejumlah komunitas pecinta alam di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak percepatan pengakuan Geopark UNESCO, menyusul makin dekatnya kawasan karst dengan aktivitas dan konsesi pertambangan.

Penggiat wisata alam dari Amica Creative Explore, Andre, mengatakan status Geopark UNESCO menjadi benteng penting untuk menjaga keasrian kawasan dari ancaman kerusakan lingkungan. “Kalau bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat sudah ditetapkan sebagai Geopark, keasriannya akan jauh lebih kuat terjaga dari perusakan lingkungan,” kata Andre dikutip media ini, Rabu (28/1) dari antara.

Ia mengingatkan keterlambatan penetapan justru membuka celah bagi perusahaan swasta untuk masuk dan merusak segmen-segmen karst yang berada di sekitar wilayah konsesi. Salah satu kawasan yang disorot berada di Kecamatan Karangan, yang jaraknya kian berdekatan dengan aktivitas pertambangan.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua My Trip My Adventure Kutim, Soraya. Ia menyebut komunitas pecinta alam di Kutai Timur sepakat mendorong pemerintah agar lebih agresif mengawal proses pengakuan Geopark ke UNESCO.

Menurutnya, pengakuan internasional diperlukan untuk melindungi warisan budaya yang telah ada selama ribuan tahun, sekaligus bentang alam batu gamping yang membentang luas di kawasan tersebut.

“Ini bukan hanya soal keindahan alam, tapi soal warisan dan identitas yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diketahui telah menyusun Rencana Induk Pengembangan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat, mulai dari pemenuhan syarat administratif hingga strategi implementasi pengelolaan kawasan.

Pada Agustus 2025, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud telah menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai bagian dari pengajuan kawasan tersebut ke UNESCO Global Geopark.

Bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat memiliki luas sekitar 1.867.676 hektare dan dikenal sebagai kawasan karst terbesar di Kalimantan. Dukungan terhadap pengakuan Geopark tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga menguat dari komunitas dan mahasiswa pecinta alam di Kutai Timur.

Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Sabana, Putri, menegaskan pengakuan UNESCO akan menutup ruang eksploitasi terhadap kawasan karst. “Kalau sudah diakui UNESCO, perusahaan tidak punya celah untuk melakukan eksploitasi di kawasan itu,” tegasnya.

Putri berharap pemerintah daerah serius dan konsisten mengawal proses pengajuan hingga pengakuan resmi dari UNESCO, agar bentang alam karst Sangkulirang–Mangkalihat tidak keburu rusak sebelum mendapat perlindungan global.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :