Samarinda, EKSPOSKALTIM - Seorang pria bernama Puji Friyadi mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota Mako Brimob II. Insiden ini terjadi pada Kamis malam, 17 Juli 2025, di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Puji menjelaskan, saat itu ia sedang dalam perjalanan pulang dari Jonggon ke Samarinda. Di depan Mako Brimob, ia melihat balok kayu jenis 5x10 melintang di tengah jalan tanpa rambu atau pengaman. Ia pun berhenti dan menegur orang-orang yang diduga personel Brimob.
“Saya bilang, kalau mau mengatur lalu lintas harusnya pakai metode sesuai SOP, seperti polisi tidur. Bukan balok kayu tanpa dibaut begitu,” ujarnya. Namun teguran itu ditanggapi dengan kemarahan. Beberapa anggota diduga langsung memukulnya. “Mereka bilang: ‘Kamu ngerti apa? Mau jadi jagoan?’ Habis itu saya langsung dipukul,” katanya.
Puji mengaku jatuh tersungkur, sempat bangkit, namun kembali dipukuli oleh beberapa orang yang datang dari pos. Ia sempat diseret ke genangan air dan dipukuli hingga tak sadarkan diri. Saat terbangun sekitar pukul 11 malam, ia mendapati pakaiannya telah diganti, termasuk celana dalam, tanpa sepengetahuannya. Ia juga ditawari makan dan diminta menandatangani surat pernyataan, meski tidak memahami isinya. “Saya cuma disuruh tulis sesuai panduan mereka,” ungkapnya.
Dalam kondisi lemas dan pusing, Puji akhirnya sampai di rumah sekitar pukul 1 dini hari. Keluarga langsung merekam kondisi tubuhnya dan mengirimkan video tersebut ke sanak keluarga di Jonggon. Video itu kemudian menyebar dan memicu simpati warga.
Esok harinya, Jumat 18 Juli, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Ketua RT dari Desa Jonggon datang ke Mako Brimob untuk meminta klarifikasi atas insiden yang menimpa Puji. Menurut Puji, niat kedatangan warga adalah untuk mediasi secara damai, bukan konfrontasi. Namun situasi justru memanas. Pihak Brimob diduga salah paham dan menganggap kedatangan warga sebagai penyerangan. Bentrok pun terjadi. Beberapa warga mengaku dipukul, dan terdengar suara tembakan di area markas.
Ketua RT 10 Jonggon, Rohyadi, menyatakan bahwa tujuan utama mereka hanyalah mencari kebenaran dari dua sisi. “Kami cuma mau klarifikasi. Tapi malah jadi kacau. Ada warga dipukul, bahkan sempat ditahan. Nomor mereka pun tidak bisa dihubungi,” katanya. Setelah dibebaskan, sebagian warga langsung ke rumah sakit untuk visum dan perawatan.
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman, menanggapi kejadian ini sebagai bentuk salah paham yang kini sudah diselesaikan. Menurutnya, balok kayu memang sengaja dipasang untuk mencegah aksi kebut-kebutan di depan Mako, bukan untuk menghalangi warga. Ia mengaku belum tahu siapa yang lebih dulu bersikap kasar dalam insiden awal, namun mengklaim bahwa situasi malam itu sudah selesai.
Namun, pada Jumat sore, sekitar 20 warga datang dan masuk ke area penjagaan dalam kondisi emosional. “Mereka datang ngebut, anggota sedang olahraga, lalu terjadi keributan,” jelasnya. Arif juga menyebut bahwa kericuhan dipicu oleh informasi tidak akurat yang menyebar di grup percakapan warga. Ia mengklaim sudah menunjukkan bukti percakapan provokatif, dan setelah dijelaskan, warga akhirnya meminta maaf.
Pihak Brimob mengaku bertanggung jawab atas biaya pengobatan warga yang luka ringan. “Keluarga korban juga sudah kami datangi,” ujar Arif. Ia mengimbau masyarakat agar tidak gegabah dalam menanggapi informasi yang belum diverifikasi, dan berharap situasi kondusif tetap terjaga.
Peneliti ISESS, Bambang Rukminto, mengingatkan bahwa insiden seperti ini bisa memperburuk kepercayaan publik terhadap aparat. Bila tak disikapi serius, hal itu bisa memicu ketidakpercayaan pada negara sebagai pelindung warganya. “Kalau ini dibiarkan, negara bisa dianggap gagal. Hukum rimba akan muncul. Siapa yang kuat, dia yang menang. Chaos bisa terjadi,” tegas Bambang.

