PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Keliru! Gubernur Kaltim soal Truk Batu Bara Boleh di Jalan Raya

Home Berita Keliru! Gubernur Kaltim S ...

Keliru! Gubernur Kaltim soal Truk Batu Bara Boleh di Jalan Raya
Warga di Kabupaten Paser khususnya Batu Kajang dan Muara Kate sudah berjibaku sejak 2023 silam agar truk batu bara tak masuk ke jalan raya. Foto: tangkapan layar/Disway.id

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Pengamat transportasi Djoko Setijowarno heran dengan pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, perihal tafsir UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 soal angkutan jalan. Rudy sebelumnya menyatakan bahwa truk batu bara boleh melintasi jalan negara asalkan mengedepankan aspek keselamatan.

"Itu pernyataan yang keliru. Berarti menyalahi Perda yang sudah dibuat," tegas Djoko, Ketua Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia ini, Minggu (20/4).  

Beleid dimaksud Djoko adalah Perda Kaltim Nomor 12 Tahun 2012, yang secara tegas melarang truk batu bara menggunakan jalan umum. Apa pun alasannya, menurut Djoko, truk hauling tidak boleh membaur dengan kendaraan masyarakat. “Keselamatan pengendara lain harus menjadi pertimbangan prioritas,” lanjut Djoko, yang juga dosen teknik sipil.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa Pasal 91 ayat 1 UU Minerba Nomor 3/2020 mengamanatkan perusahaan tambang untuk menggunakan jalan khusus (hauling) guna mengangkut hasil tambang mereka.

Bila tidak mampu membangun sendiri, Pasal 91 ayat 2 memperbolehkan perusahaan tambang bekerja sama dengan pihak lain untuk membangun jalan khusus tersebut. “Perusahaan harus bangun jalan khusus. Kalau praktiknya dibiarkan memakai jalan umum, mungkin sudah masuk angin,” sindir Djoko.

Ia menyatakan lebih sepakat dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang tegas melarang truk batu bara menggunakan jalan negara. Kalsel mengandalkan Perda No. 3 Tahun 2008. “Masyarakat sebaiknya memviralkan pelanggaran seperti ini,” sarannya.

Kalimantan Timur memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2012, sebagai turunan dari UU Minerba, yang juga mengatur larangan truk batu bara melintasi jalan negara. Namun, peraturan ini belum sepenuhnya ditegakkan.

Buktinya, hingga hari ini warga Dusun Muara Kate masih berjibaku seorang diri mengadang truk-truk batu bara dari Kalimantan Selatan yang hendak mengangkut emas hitam menuju Desa Rangan, Kaltim.

Konflik pun pecah. Pada 15 November 2024, posko warga penolak hauling di Muara Kate diserang. Russell (60), tokoh warga, tewas. Anson (55) mengalami luka kritis. Hingga kini, pelaku pembunuhan Russell belum tertangkap.

Dimulai sejak Mei 2024. Teddy, seorang ustaz muda yang baru menikah, tewas dalam kecelakaan yang diduga melibatkan truk tambang. Tak lama kemudian, Veronika, seorang pendeta, juga menjadi korban ketika truk hauling PT MCM menabraknya di kawasan Marangit. Bahkan, akhir 2023, konvoi truk batu bara menerobos barikade emak-emak yang coba menghalaunya di Batu Kajang. 

Tepat 150 hari setelah tragedi itu, pada 15 April 2025 tadi, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim. Mereka menuntut agar truk-truk hauling ditertibkan dan pelaku pembunuhan Russell segera ditangkap. 

Menanggapi desakan itu, Gubernur Rudy Masud mengaku memahami benar UU Minerba karena pernah menjadi anggota DPR RI di Komisi Pertambangan. “Saya tahu persis bagaimana dengan UU Minerba ini. Boleh menggunakan jalan umum, asal menjaga keselamatan. Kalau tidak selamat, ya tidak boleh. Jangan sampai merusak jalan,” ujar Rudy di hadapan para pedemo.

Pernyataan Rudy kembali menuai kritik, karena dinilai menyederhanakan amanat undang-undang dan mengabaikan aturan daerah yang sudah berlaku lebih dari satu dekade.

Pengacara publik dari LBH Samarinda, Irvan menjelaskan dalam konteks Muara Kate, bahkan perusahaan tidak hanya menggunakan jalan negara tapi melakukan kejahatan berdimensi pelanggaran HAM kepada warga.

"Aksi premanisme dan intimidasi juga [perusahaan] lakukan dengan vendor-vendornya," jelasnya. Ia pun meminta agar pemerintah segera menertibkan praktik liar ini agar konflik serupa di Muara Kate tidak berulang. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :